
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Kontrak Tinggal Sebulan, Gedung Paripurna DPRD Sumut Belum Kelar
MEDAN(EKSPOSnews): Memasuki akhir masa kontrak kerjanya tahun ini, pengerjaan gedung paripurna baru DPRD Sumatera Utara (Sumut) belum juga kelar. Sekretariat Dewan mengajukan perpanjangan kontrak tersebut hingga tahun depan.
Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan mengatakan, proses pengerjaan fisik bangunan gedung paripurna itu akan selesai akhir tahun ini.Namun, untuk proses penyelesaian, pihak kontraktor,yakni PT Jaya Konstruksi, meminta tambahan waktu selama dua bulan. “Jadi atas pengusulan itu kami mengajukan ke Gubernur untuk memperpanjang waktu hingga Februari 2012. Berkasnya sudah kami sampaikan. Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bisa memahami itu,”ujarnya di Gedung Dewan, Kamis 1 Desember 2011. Randiman mengatakan, tidak ada penambahan anggaran meskipun waktu pengerjaan diperpanjang. Dia membenarkan bahwa kontrak kerja itu sebenarnya akan berakhir tahun ini.Namun, karena ada permintaan perpanjangan waktu, anggarannya sebagian dibayar di 2011. Sementara sisanya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. “Seberapa yang siap tahun ini, sejumlah itu yang akan dibayar. Dari total anggaran Rp66 miliar, sebanyak Rp28 miliar dipindahkan ke APBD 2012,” ujarnya. Menurut dia,dalam persoalan ini, keterlambatan pengerjaan bukan karena kontraktor. Melainkan, karena ada kendala dalam proses penghancuran bangunan gedung DPRD yang lama. Seharusnya gedung itu sudah rubuh Oktober 2010, tapi kenyataannya baru selesai dirubuhkan pada Mei 2011. “Masalah ini sudah kami sampaikan dalam rapat-rapat dengan DPRD Sumut. Itu harus kita pahami juga,”ungkapnya. Molornya pembangunan ini sudah diprediksi sebelumnya. Sebab,pihak kontraktor,PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sudah menyampaikan bahwa proyek itu selesai Februari 2012. Padahal dari kontrak yang ada, itu harus selesai Desember 2011. Direktur Operasi PT Jakon, Zali Yahya menjelaskan bahwa proyek gedung paripurna itu dikerjakan pada 23 Mei 2011 sampai dengan 28 Februari 2012. “Sampai saat ini perkembangannya sudah cukup baik. Kami berkomitmen bahwa pekerjaan ini sesuai mutu dan waktu yakni Februari 2012.Mudah- mudahan ke depan semua akan berjalan lancar,”kata Zali beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu,Zali yang didampingi Kepala Proyek Adityo Nugroho menjelaskan sejumlah perkembangan pekerjaan. Mulai dari pemasangan tiang pancang dan rencana kerja ke depan. PT Jakon menargetkan proses penyelesaian dilakukan pada Januari – Februari 2012. Anggota DPRD Sumut Muhammad Nasir mengatakan,dirinya pesimistis gedung paripurna baru yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi itu bisa selesai sesuai masa kontrak. Asumsi itu,kata dia,melihat kondisi riil di lapangan dengan waktu tahun anggaran yang tersisa. “Saya pesimistis gedung itu bisa selesai dalam dua bulan ke depan.Sekarang saja masih sekitar 50%-60%. Belum lagi pemasangan instalasi dan finishing lainnya,” katanya di Gedung Dewan. Nasir mengatakan, sebelumnya pihak pengembang memang sudah pernah berencana untuk memperpanjang masa kontrak hingga Februari 2012. Dia meminta PT Jakon dan PPTK untuk berkoordinasi terkait legal formal administrasi jika terjadi perpanjangan masa pekerjaan seperti itu. Terpisah,Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mengatakan pihaknya masih optimistis gedung baru itu selesai pada Desember 2011. Namun, jika memang harus ada penambahan waktu, bisa saja dilakukan. “Itu urusan kuasa pengguna anggaran. Tapi saya menilai, penambahan waktu pengerjaan sah-sah saja,”bebernya. Saleh mengatakan, sepengetahuannya salah satu kendala yang menyebabkan pembangunan gedung lamban adalah proses penghancuran gedung lama yang memakan waktu. Sebab,kontraktor yang mengerjakannya bukan PT Jaya Konstruksi.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|