Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Gedung DPRD Siantar Dikencingi

    PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Adanya pelaksanaan pasar murah di kompleks gedung DPRD Kota Pematangsiantar yang terletak di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, menuai sorotan tajam dari sejumlah anggota dewan. Bahkan penggunaan lokasi itu sebagai pasar murah sejak tanggal 28 Agustus-4 September 2011 itu dinilai tindakan mengencingi wajah DPRD.

    Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Kiswandi, menilai keberadaan pasar murah itu dinilai secara tidak langsung telah mengencingi wajah lembaga perwakilan rakyat tersebut. Ini disampaikannya saat sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar tahun 2010, Senin 5 September 2011.

    Politisi dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) ini mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus), untuk mengetahui siapa pihak yang mengotori wajah DPRD, dengan dipakainya sebagai lokasi pasar murah.

    “Saya setuju dibentuk Pansus, namun bukan membahas LKPj. Melainkan untuk mengetahui siapa oknum anggota dewan yang telah mengotori wajah DPRD,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II, Kennedy Parapat meminta penjelasan dari unsur pimpinan terkait penggunaan kompleks DPRD, termasuk pihak yang memberikan ijin atas kegiatan tersebut, Menurutnya, jika pimpinan dewan tak mampu bersikap tegas untuk menuntaskannya, agar sebaiknya mundur.

    Sedangkan Ketua DPRD, Marulitua Hutapea, menyampaikan jika dirinya tak ada memberikan ijin untuk pemakaian kompleks dewan sebagai pasar murah. Dia juga setuju dilakukan pengusutan pihak yang memberikan ijin tersebut. Mengenai desakan agar mundur sebagai pimpinan DPRD, Marulitua hanya mengatakan, hal itu akan dipertimbangkan.

    Seperti diketahui jika kompleks gedung DPRD dijadikan lokasi pasar murah, diduga tak memiliki ijin dari Pemko Pematangsiantar. Diduga kegiatan pasar murah ini melibatkan beberapa oknum anggota dewan, namun pelaksanaannya diserahkan pada pihak ketiga. Informasi lain, jika setiap stand dikutip biaya uang sewa perharinya hingga ratusan ribu.

    Sebelumnya ada sekitar puluhan stand didirikan dari mulai depan kantor Kesbang Pol dan Linmas, hingga ke gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar. Akibatnya, kondisi kompleks gedung dewan menjadi becek, khususnya di depan halaman gedung Harungguan, usai pelaksanaan pasar murah tersebut. (js)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!