Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Pemerintah Pusat Tunda Pembayaran DAU Langkat Akibat APBD Terlambat Disahkan
    LANGKAT(EKSPOSnews): Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terlambat disahkan mengakibatkan Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda pembayarannya.

    "Kita sudah berusaha untuk meminta keringanan, agar DAU jangan sampai ditunda," kata Effendi Matondang, kepala bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, ketika dihubungi di Stabat, Senin, 4 April 2011.

    "Tidak hanya kita saja yang mengalami penundaan. Ketika kita menguruskan DAU ini ke Jakarta, ada juga beberapa daerah lainnya yang mengalami hal yang sama." Daerah yang pencairan DAU-nya terlambat tersebut, antara lain Indramayu, Monokwari, Papua Barat, Tenofontoh, dan Langkat sendiri, katanya.

    Matondang juga menjelaskan bahwa DAU yang diterima seharusnya Rp 57.442.057.000, ditunda pembayarannya sebesar Rp 25 persennya, sehingga yang terima Rp 43.397.646.332.

    Sedangkan penundaan sebesar Rp 14.360.514.250 akan terima bila Peratura Daerah yang kita usulkan siap di evaluasi, baru nanti dibawa lagi ke Jakarta untuk disesuaikan.

    Setelah itu baru ditambahkan mereka ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) berikutnya, katanya.

    Ketika ditanyakan kenapa terjadi keterlambatan pengesahaan APBD Langkat, sehingga mengakibatkan pencairan DAU harus ditunda 25 persen pembayarannya, Matondang menjelaskan hal itu terjadi karena keterlambatan pembahasan dan penyitaan uang yang dilakukan sehinga RAPBD Langkat terganggu.

    Namun dimikian, kata Matondang, hal tersebut tidak akan terganggu lagi di masa-masa mendatang, agar APBD Langkat dapat dibahas sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada.

    Sementara itu, Heri Widiyanto dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institute Langkat, berharap agar keterlambatan ini tidak memicu SKPD menurunkan gairah kerjanya.

    Pelayanan yang prima harus tetap diutamakan dan diberikan kepada masyrakat Langkat. Apa yang sudah dituangkan dalam APBD mari kita jalankan, untuk kesejahteraan rakyat, katanya.(an)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!