
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Sekolah Internasional Perlu Ditinjau Ulang karena Menimbulkan Kesenjangan
SEMARANG (EKSPOSnews): Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia, Jawa Tengah Muh. Zen menilai, keberadaan rintisan sekolah bertaraf internasional perlu ditinjau ulang karena menimbulkan kesenjangan di masyarakat.
"Keberadaan sekolah semacam ini justru menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan kurang mampu secara ekonomi," katanya di Semarang, Selasa (1/6). Ia menjelaskan, biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk menempuh pendidikan di sekolah itu menyebabkan hanya siswa yang mampu secara ekonomi yang dapat bersekolah. Kondisi itu, katanya, menyebabkan banyak sekolah justru berlomba-lomba untuk mengubah statusnya dari sekolah umum menjadi RSBI. Ia menilai, tidak ada standar yang jelas tentang keberadaan sekolah semacam itu. Keberadaan RSBI, katanya, harus ditinjau ulang untuk menghilangkah kesenjangan pendidikan bagi siswa yang akan menempuh pendidikan. Ia mengatakan, hal tersebut dapat diawali dengan merevisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. "Pasal 50 dalam undang-undang ini yang mengatur tentang rintisan sekolah bertaraf internasional harus direvisi," kata Zen yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah itu. Tanpa standarisasi yang jelas, katanya, jangan sampai sekolah itu justru tidak jadi berstandar internasional. Pendapat senada juga disampaikan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Mahmud Mahfudz. Ia mengemukakan, salah satu hal yang perlu dicermati dari keberadaan sekolah semacam itu yakni pengakomodasian siswa kurang mampu untuk dapat menempuh pendidikan. "Dalam aturan dijelaskan bahwa rintisan sekolah bertaraf internasional harus mampu mengakomodasi sekitar 10 persen siswa kurang mampu, dari keseluruhan murid yang diterima," kata Mahfudz yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera dan anggota komisi bidang kesejahteraan rakyat itu. Pada waktu dekat, katanya, DPRD akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan untuk mengetahui kondisi riil sekolah-sekolah itu. (ant)
BERITA TERKAIT:
|