Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Rudenim Akan Periksa Imigran Gelap Apakah Mengidap HIV/AIDS
    PEKANBARU (EKSPOSnews): Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru Fritz Aritonang mengatakan pihaknya telah mengintesifkan pengawasan kesehatan terhadap sejumlah imigran yang berada di sana termasuk pemeriksaan penyakit HIV/AIDS.

    "Ada dokter khusus yang selalu melakukan pemeriksaan bulanan terhadap sejumlah penghuni Rundenim untuk mengantisipasi sebaran virus HIV atau AIDS. Karena mereka kan merupakan warga asing yang rentan dengan penyebaran penyakit mematikan itu," kata Aritonang di Pekanbaru, Jumat.

    Paramedis yang dimaksud, katanya, langsung memeriksa darah dan membawanya ke laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatan, apakah ada mengandung HIV/AIDS atau tidak.

    "Namun patut kita syukuri, sejauh ini dari 141 penghuni Rundenim untuk saat ini, tidak ada yang positif menderita HIV atau AIDS," ujarnya.

    Lebih lanjut Aritonang menjelaskan, pada hari ini (Jumat), jumlah penghuni Rundenim Pekanbaru ada sebanyak 141 orang, jumlah tersebut menurutnya berkurang dari hari kemarin yang sempat berjumlah 143 orang.

    "Dua orang imigran lainnya, sudah kami pidahkan kemarin (Kamis 9/2) ke Rundenim Medan, Sumatra Utara karena itu permintaan mereka (imigran)," katanya.

    Namun nanti malam, demikian Aritonang, Rundenim Pekanbaru kembali mendapatkan tambahan satu imigran kiriman dari Padang, Sumatera Barat.

    "Jadi jumlah untuk total keseluruhan hingga nanti malam itu ada sebanyak 142 orang imigran," tuturnya.

    Dari sebanyak itu (142 imigran) jumlah penghuni Rundenim, katanya, dominan atau paling banyak penghuni itu dari Afghanistan, yakni ada sekitar 48 orang.

    "Terus untuk terbanyak kedua ada dari Sri Lanka dengan jumlah sekitar 27 orang dari 29 sebelumnya (dua dipindahkan ke Rundenim Medan). Kemudian selebihnya itu merupakan imigran dari Pakistan dan Myanmar," ujarnya.

    Sementara menurut jendernya, demikian Aritonang, untuk imigran perempuan itu ada sebanyak 100 orang dan sisanya berjenis kelamin laki-laki.

    Penghuni Rundenim Pekanbaru terlama menurut dia ada beberapa orang dengan masa penginapan selama lebih dari dua tahun.

    Untuk kapasitas Rundenim sendiri, sejauh ini menurut Aritonang kondisinya masih tidak ada masalah, karena sebenarnya Rundenim Pekanbaru mampu untuk menampung lebih dari 156 orang imigran.

    "Jumlahnya sekarang masih 141 atau 142 orang, berarti masih bisa ditambah sekitar 14 sampai 15 orang lagi," katanya.

    Aritonang menjelaskan, sebenarnya untuk wilayah kerja pihaknya itu tidak hanya Pekanbaru, namun juga meliputi dua wilayah provinsi lainnya seperti Padang Sumatra Barat dan Jambi.

    "Jadi kalau ada kiriman warga asing dari dua wilayah luar Riau ini, kami wajib menerimanya dulu untuk ditampung sementara waktu," katanya.(antara)

    Seumpamanya kapasitas sudah penuh, ujar dia, baru akan dilaporkan ke direktorat atau pemerintah pusat bahwa kondisi Rundenim itu sudah tidak lagi bisa menampung imigran.

    "Kemudian apabila butuh ada pemindahan sebagian penghuni dari luar wilayah Riau, Sumbar dan Jambi, kami juga akan melayangkan surat ke pemerintah pusat. Lokasi pemindahannya juga tergantung dari direktorat," katanya.

    Ditanya mengenai kemungkinan kendala yang menyebabkan kurang optimalnya pengawasan di Rundenim Pekanbaru, dia mengaku hampir tidak ada.

    "Secara keuangan dan jumlah personel di Rundenim Pekanbaru sejauh ini tidak ada masalah. Namun secara konverensif itu ada, namun ini permasalahan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan pemerintah," katanya.

    Salah satunya yakni undang-undang mengenai keimigrasian, demikian Aritonang, dimana mereka (para imigran) tidak boleh ditahan sama seperti narapidana kasus tindak pidana.

    "Kalau untuk di tahan, itu butuh ada surat penahanan dan lain sebagainya dari pihak kepolisian. Karena mereka adalah orang yang dikecualikan dari aturan ketentuan hukum serta tercatat sebagai pendatang bukan orang yang melanggar hukum," ujarnya.

    Padahal, kata dia, tidak semua imigran itu memiliki perilaku yang santun, salah satu contoh adalah pengrusakan yang sempat dilakukan beberapa imigran beberapa waktu lalu.

    "Meski sudah berbuat rusuh hingga melakukan pengrusakan, mereka tetap saja tidak bisa dihukum dan dipidanakan. Dan ini aturan yang sebenarnya butuh dipertimbangkan," kata dia.


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!