
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
KIP Aceh Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur
BANDA ACEH (EKSPOSnews): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjadwalkan pemeriksaan kesehatan kandidat gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUZA) Banda Aceh pada Senin 23 Januari 2012.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, maka diputuskan pemeriksaan kesehatan Senin (23/1)," kata Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon KIP Aceh Yarwin Adi Dharma di Banda Aceh, Minggu 22 Januari 2012. Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan bakal calon. Jika tim pemeriksa menyatakan tidak mampu, maka akan berpengaruh lulus tidaknya seorang kandidat sebagai kontestan pilkada. Yarwin mengatakan, pasangan bakal calon yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan ini adalah mereka yang mendaftar berdasarkan putusan sela Mahkamah Konstitusi. "Putusan sela itu memerintahkan kami membuka kembali pendaftaran selama tujuh hari. Ada sejumlah pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri," katanya. Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan kandidat ditangani langsung oleh tim dari IDI Aceh. KIP Aceh maupun KIP kabupaten/kota tidak bisa mengintervensi hasil pemeriksaan tim tersebut. "Kami mengimbau agar semua kandidat yang sudah mendaftar di KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan itu di RSUZA," kata Yarwin Adi Dharma, yang juga komisioner KIP Aceh. Ketika hendak menjalani pemeriksaan, kata dia, kandidat tidak perlu meminta rekomendasi diri KIP Aceh maupun KIP kabupaten/kota. Tapi langsung mendatangi RSUDZA Banda Aceh untuk proses administrasinya. Berbeda dengan proses sebelumnya, kandidat harus membawa rekomendasi KIP Aceh saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Yarwin. Ia menyebutkan biaya pemeriksaan masing-masing kandidat sebesar Rp7,5 juta per orang. Dan ini dibayarkan langsung kepada tim medis yang telah ditunjuk IDI Aceh. "Petugas KIP akan ditempatkan di RSUZA Banda Aceh guna melayani proses administrasi kandidat. Kami juga mengimbau kandidat maupun tim suksesnya membantu kelancaran pemeriksaan kesehatan ini," kata Yarwin. Sementara itu, Ketua IDI Aceh Fachrul Djamal mengatakan, tim yang telah ditunjuk siap memeriksa kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah tersebut. "Pokoknya, kami siap mendukung KIP Aceh mempercepat proses pemeriksaan kesehatan ini. Untuk memperlancar proses ini, tim pemeriksaan siap bekerja maksimal hingga malam hari," ujar Fachrul Djamal. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada sidang Selasa (17/1) memerintahkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon gubernur, bupati, wali kota dan wakil selama tujuh hari. Berdasarkan keputusan itu, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka kembali untuk ketiga kalinya pendaftaran pasangan bakal calon terhitung sejak 17 hingga 24 Januari 2012. Adapun pasangan yang sudah mendaftar, yakni Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung dari Partai Aceh. Selain itu, sekitar sembilan pasangan bakal calon bupati/wali kota dan wakilnya yang diusung Partai Aceh juga sudah mendaftarkan diri di KIP kabupaten/kota.(antara)
BERITA TERKAIT:
|