
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pelantikan Wali Kota Tebing Tinggi Direncanakan Pertengah Agustus
MEDAN (EKSPOSnews): Pelantikan Umar Zunaidi dan Irham Taufik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi direncanakan akan dilakukan pada 13 Agustus 2011.
"Rencana itu sesuai dengan tahapan yang dibuat KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi Wal Asri di Medan, Senin 11 Juli 2011. KPU telah menunggu dalam jangka waktu tiga hari untuk mengetahui adanya gugatan terhadap penghitungan suara akhir dan penetapan hasil pilkada Tebing Tinggi itu. Namun dalam waktu tiga hari itu, pihaknya tidak menemukan adanya upaya hukum yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah berangkat ke Jakarta untuk memastikan kemungkinan adanya gugatan ke MK tersebut. "Empat hari kami di Jakarta, tetapi tidak ada gugatan," katanya. Karena itu, KPU menyerahkan penghitungan suara akhir dan penetapan hasil pilkada tersebut ke DPRD Kota Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan tahapan pilkada yang telah ditentukan, pelantikan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2011. Namun, realisasi dari rencana itu sangat tergantung dari proses administrasi yang dilakukan DPRD Tebing Tinggi, pemprov Sumut, dan Kementerian Dalam Negeri. "Kalau prosesnya cepat, mungkin pelantikannya pun bisa dipercepat," katanya. Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Umar Zunaidi dan Irham Taufik unggul sebagai pemenang dalam proses pilkada Tebing Tinggi setelah meraih 27.767 suara atau 44,46 persen. Pasangan yang didukung Partai Persatuan Pembangunan , Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Hanura itu mengungguli empat kandidat lain dengan selisih suara yang cukup signifikan. Pasangan lain, Adi Harianto-Sarabintang Saragih (nomor urut 2) meraih 569 suara (0,9 persen), serta Amril Harahap-Irwandi (nomor urut 3) memperoleh 3.628 (lima persen). Sedangkan dua pasangan lain yakni Eddy Syofian-Hafas Fadillah (nomor urut 4) meraih 20.763 suara (33 persen) serta Syahril Hafzein-Wan Gunadi (nomor urut 5) dengan 9.731 suara (16 persen). Semua ketetapan itu tercantum dalam Surat keputusan KPU Tebing Tinggi Nomor 270-220/KPU/TT tertanggal 5 Juli 2011. Menurut catatan, pilkada Kota Tebing Tinggi pernah diselengarakan pada 12 Mei 2010 yang diikuti lima pasangan calon yakni Umar Junaidi-Irham Taufik (nomor urut 1), Adi Harianto-Sarabintang Saragih (nomor urut 2), Amril Harahap-Irwandi (nomor urut 3), M Syafri Chap-Hafas Fadillah (nomor urut 4), dan Syahril Hafzein-Wan Gunadi (nomor urut 5). Dalam proses penghitungan suara akhir dan sidang pleno pada 15 Mei 2011, KPU menetapkan pasangan M Syafri Chap-Hafaz Fadillah sebagai pemenang dan menjadi Wali Kota dan wakil wali Kota Terpilih. Namun pihak yang merasa keberatan dengan hasil itu mengajukan gugatan ke MK yang mengeluarkan keputusan dengan Nomor 12/PHPU.D-VIII/2010 berupa pemungutan suara ulang. MK juga membatalkan pencalonan M Syafri Chap karena dianggap tidak memenuhi persyaratan sehingga posisinya digantikan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik Sumut yang juga mantan Penjabat Wali Kota Tebing Tingg Eddy Syofian. (an)
BERITA TERKAIT:
|