
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Persiapan Pilgub Sumut 2013 Mulai Dibahas
MEDAN (EKPSOSnews): Persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 mulai dibahas di Kantor Gubsu antar instansi terkait dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menyusul persiapan akan berakhirnya masa bakti gubernur saat ini 16 Juni 2013.
Dimulainya pembahasan persiapan dimaksud ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) antara unsur terkait di Pemprovsu dengan KPU Sumut di Ruang Kenanga Lantai 8 Kantor Gubsu, baru-baru ini. Rakor yang dipimpin Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu H Mohd Sjafi'i tersebut dihadiri Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution beserta unsur komisioner lainnya, Kepala Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumut Bukit Tambunan, Kepala Biro Pemerintahan Umum H Nouval Mahyar SH, Kepala Biro Otonomi Daerah dan pejabat terkait lainnya berlangsung lancar dan diharapkan terus bersinerji secara konsisten. "Memang Pilgubsu masa bakti 2013 - 2018 diagendakan pada tahun 2013 dan masa bakti gubernur saat ini berakhir 16 Juni 2013. Namun, sesuai ketentuan dan peraturan, delapan bulan sebelum masa bakti gubernur berakhir sudah harus dimulai tahapan resmi Pilgubsu. Itu artinya, sekitar bulan Agustus atau September 2012 sudah akan ada dimulai tahapan resmi. Ini tentunya memerlukan persiapan matang, terutama di bidang anggaran yang tentunya sudah ada yang harus dipersiapkan pada Rancangan APBD 2012 yang akan dibahas tahun 2011 ini. Oleh karena itu, persiapannya harus sudah harus dimulai sekarang," jelas Kepala Biro Keuangan. Pada Rakor ini beberapa hal mulai dibahas serius, terutama persiapan tahapan penganggaran, mengingat pembahasan RAPBD 2012 sudah mulai bergulir di Pemprovsu saat ini. "Jadi anggaran yang diperlukan pada tahapan yang berlangsung 2012 sudah harus kita persiapkan sekarang, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada yang diperlukan masuk pada Perubahan APBD 2011 ini. Itulah sebabnya kita perlu masukan bernas dari KPU Sumut sebagai pihak penyelenggara," ujarnya. Sjafi'i mengakui pada Rakor tahap awal ini belum sampai kepada angka atau besaran anggaran yang diperlukan karena hal ini merupakan domain KPU Sumut. Lagipula, pihak Pemprovsu masih memerlukan masukan dan usulan dari pihak KPU Sumut tentang sumber anggaran yang diperlukan didukung oleh Pemprovsu melalui APBD Sumut agar tidak tumpang tindih dengan anggaran yang akan dipersiapkan oleh KPU melalui APBN. "Untuk ini Rakor merekomendasikan untuk dibentuk tim yang namanya bisa dirembukkan kemudian, misalnya Tim 13 mengingat Pilgubsu tahun 2013, yang terdiri dari unsur-unsur terkait guna melakukan pendalaman pembahasan teknis lebih lanjut, terutama tentang sistem penganggaran, data-data yang diperlukan termasuk dasar hukum dalam penganggaran tersebut agar sesuai ketentuan dan peraturan, baik dari aspek penggunaan APBN karena ada dana dekon untuk ini maupun dukungan APBD Sumut. Itulah sebabnya semua pihak perlu terlebih dahulu 'duduk bersama' saat ini guna mensinkronkan semua itu, misalnya berapa dari APBN dan berapa pula dari APBD Sumut," jelasnya. Rakor ini merupakan langkah awal untuk pembahasan lebih fokus secara maraton termasuk persiapan pembentukan Desk Pilkada untuk Pilgubsu 2013. "Walaupun saat ini memang ada wacana revisi UU 32 yang membahas apakah pemilihan gubernur ke depan secara langsung atau melalui DPRD namun kita tetap perlu melakukan persiapan dengan asumsi atau masih berpegang kepada Undang-undang yang berlaku saat ini yakni Peilgubsu dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang telah memiiliki hak pilih," jelasnya. Tentang tim yang akan dibentuk misalnya Tim 13 tersebut menurutnya akan masuk dalam Desk Pilkada yang akan dibentuk nanti ditambah sejumlah unsur lainnya yang diusulkan oleh instansi teknis. "Kita harapkan dengan dimulainya dari tim 13 yang akan duduk bersama dari seluruh unsur instansi teknis terkait maka akan dapat sejak awal dilakukan konsultasi, koordinasi termasuk diskusi soal penganggaran biaya keamanan dan lainnya sehingga nantinya tidak ada saling ngotot atau tarik-menarik anggaran antar instansi teknis, melainkan dapat ditenpatkan pada pos berkompeten secara proporsional dan bertanggungjawab," jelasnya. (rel)
BERITA TERKAIT:
|