Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Watimpres,Untuk Menghemat Dana Pemilihan Gubernur Sebaiknya Dipilih DPRD
    MEDAN: (EKSPOSnews): Untuk meminta masukan rencana perubahan atau revisi UU No. 32/2004 tentang organisasi pemerintahan, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang dipimpini oleh Drs Kamarullah Halim (Ketua Tim Watimpres Pengkajian Pemerintahan Organisasi Pemerintah Daerah) menggelar rapat dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Lt 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro  No. 30 Medan, Senin23 Mei 2011.

    Rapat tersebut dipandu oleh Plt Sekdaprovsu Rachmatsyah dan dihadiri sejumlah SKPD antara lain,  Kepala Kesbangpol Linmas Provsu Bukit Tambunan MAP, Kepala Beppeda Provsu Riadil Akhir Lubis, Kepala Biro Otda Provsu  Sarlandi Hutabarat, Kasat Pol PP Provsu Anggita Hutagalung, Kadis Kehutanan Provsu  JB Siringoringo, dan lain-lain.

    Kamarullah Halim menjelaskan,  kehadiran tim mereka di wilayah Sumut untuk menerima masukan dan jadi bahan revisi UU No. 32/2004. “Kajian yang kita lakukan sekarang ini ada di  7 provinsi salah satunya wilayah Sumut. Dipilihnya Sumut menjadi salah satu pilot projek untuk perbandingan dengan daerah lain karena Provinsi Sumut dianggap sudah maju.  Jadi Provinsi Sumut ada perbandingan dengan daerah yang belum maju,” paparnya.

    Sementara tim ahli/pakar Organisasi  Pemerintahan, Yos  (dosen Institut Pemerintah Dalam Negeri ) yang menjadi salah satu anggota Tim Watimpres menyampaikan,  untuk tahap pertama ini sebenarnya pihaknya akan meminta masukan dari 10 daerah, termasuk kabupaten/kota menjadi sampel nantinya.  “Jadi persoalan-persoalan yang anda-anda sampaikan ini menjadi jalan evaluasi kita merevisi UU No. 32/2004 itu. Jadi bukan pemerintah daerah saja yang berobah tapi pemerintah pusat juga harus berobah. Makanya kita mencoba menggali secara terbuka saat ini,” ucapnya.

    Selain itu, lanjutnya, revisi ini juga untuk mempertimbangkan pembagian badget dari pemerintah pusak ke pemerintah daerah. “Jadi ini sangat penting, agar program dari pemerintah pusat itu tidak timpang tindih di daerah. Jadi begitu kuat masukan ini untuk disampaikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono,” paparnya.

    Sementara disela-sela penerimaan masukan dari SKPD,  Kepala Kesbangpol Linmas Provsu Bukit Tambunan menyampaikan usulannya, agar pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD-nya saja. “Karena  selama ini pemilihan kepala daerah Gubernur sangat besar ditanggung dari APBD. Selain itu perlu dilakukan fit and proper test kepada masing-masing kandidat, dengan adanya fit and proper tests itu maka kepemimpinan daerah akan semakin baik. Jadi seorang  calon kepala daerah maju jangan karena banyak uang saja tapi SDM juga harus perlu diuji,” katanya, seraya mengusulkan agar usia pensiun PNS dirumah dari 56 tahun menjadi 58 tahun.

    Dia juga menyesalkan saat ini banyak camat dan lurah wawasan kebangsaannya sudah mulai luntur. “Jadi PNS itu perlu dirotasi seperti  dimasa orde baru, Seorang PNS  dimana saja harus siap ditugasnya. Seperti saya dulu, saya sudah pernah bertugas puluhan tahun di luar Sumatera Utara, bahkan sudah pernah di Kementerian Dalam Negeri. Jadi dengan seperti ini, wawasan kebangsaan PNS itu semakin luas,” jelasnya. (rel)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!