Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    400 rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi
    net/Ilustrasi
    Rumah Kumuh
    PONTIANAK (EKSPOSnews): Pemerintah Kota Pontianak, merehabilitasi sebanyak 400 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di enam kecamatan di kota tersebut.

    "Dari 400 unit, sebanyak 300 unit dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010 sebesar Rp2 miliar sisanya bantuan pemerintah pusat," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Rabu 15 September 2010.

    Menurut dia, rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk rehab rumah tidak layak huni sebesar Rp5 juta per rumah. Rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan itu, yakni yang dibangun di atas tanah bersertifikat.

    "Kalau tidak ada sertifikat tanah kami tidak berikan bantuan. Serta tidak ada yang prioritas untuk dilakukan perehaban, karena kami telah memiliki data," kata Sutarmidji.

    Pemkot Pontianak mulai tahun 2009 telah merehabilitasi sekitar 500 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di enam kecamatan kota itu dari APBD 2009.

    Dari data Pemkot Pontianak, sekitar 6 ribu dari 100 ribu unit rumah atau 10 persen rumah di kota itu termasuk rumah tidak layak huni, terutama permukiman yang berada di sepanjang Sungai Kapuas, seperti tidak memiliki sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) dinding rumah dari bahan kayu yang sudah keropos, serta masih menggunakan atap daun.

    Wali Kota Pontianak mengatakan, alasan diprioritaskannya pembangunan bedah rumah, karena ia memandang rumah adalah tempat tinggal masyarakat.

    "Kalau rumahnya saja tidak layak huni bagaimana penghuninya bisa hidup sehat," katanya.

    Kalau kemiskinan pangan sudah teratasi maka kemiskinan sandang dan pangan akan lebih mudah diatasi.

    Ia memperkirakan, untuk melakukan program bedah rumah sebanyak seribu unit per tahun, paling tidak Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar.

    Adapun kriteria rumah tidak layak huni menurut Pemkot Pontianak, di antaranya ukuran rumah kecil, masih beratap daun rumbia, lantai dan dinding rumah masih dari bahan kayu yang sudah keropos sehingga sewaktu diguyur hujan tidak hanya rumah yang ditempati basah tapi penghuni juga ikut basah. (ant)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!