Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Waw,Seorang Pria Gagal Ikuti Ujian SIM 92 Kali
LONDON (EKSPOSnews):Kepolisian Inggris memiliki peraturan yang sangat ketat dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, seorang pemuda asal London harus pasrah ketika gagal mengikuti uji surat izin mengemudi selama 92 kali, Minggu 29 Januari 2012, pemuda berusia 28 tahun, yang tidak disebutkan namanya itu, sudah mengeluarkan biaya hingga 2.852 pound sterling atau sekitar Rp39 juta untuk membiayai ujian SIM.

Setiap peserta biasanya mengikuti ujian tertulis yang berisi teori-teori lalu lintas. Ujian tertulis berdurasi satu jam itu merupakan tes pilihan ganda. Setelah lulus ujian tertulis, perserta baru boleh mengikuti ujian praktik.

“Jumlah kegagalan ini sangat luar biasa. Saya tidak pernah mendengarnya sampai sebanyak itu," kata seorang instruktur mengemudi di Inggris,  Phil Oliver.

Pria asal Leicester itu bukan satu-satunya. Ada satu pria berusia 33 tahun yang harus 22 kali ujian sebelum lulus. Ada pula yang saat ini 20 kali gagal dan masih hendak mencoba.

Adanya sistem ujian yang ketat dinilai dapat mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, akibat ulah pengemudi yang dinilai kurang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat dalam mengemudi kendaraan.

Langkah serupa juga dilakukan kepolisian Korea Selatan. Mereka bahkan membatalkan perpanjangan 40.000 SIM warga Korea Selatan selama lima tahun terakhir (2007-2011). Pembatalkan itu dilakukan setelah pemilik SIM ditangkap mengemudi dalam keadaan mabuk lebih dari tiga kali(daily mail)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb