Jum'at, 10 September 2010 |
Home  Ragam
Senin, 19 Oktober 2009 | 19:19:56
Bupati Desak Dewan Sahkan RAPBD Secepatnya Untuk Menghindari Pemotongan DAU 25%

RANTAUPRAPAT(EKSPOSnews): Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendesak DPRD setempat segera mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2010, sehingga terhindar dari pemotongan 25% dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

“DPRD Labuhanbatu diminta secepatnya mengesahkan RAPBD menjadi APBD untuk menghindari pemotongan DAU,” ujar Bupati Labuhanbatu T Milwan saat resepsi syukuran Peringatan Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu ke-64 di halaman kantor bupati, Senin (19/10).

Jika RAPBD tersebut tidak disahkan pada 2009 ini,  maka dalam sejarah anggaran Labuhanbatu, baru kali inilah daerah ini mendapat finalti dengan pemotongan 25% DAU oleh pemerintah pusat. Tentu saja, kata dia, hal ini merugikan Labuhanbatu karena akan ada pembangunan yang harus dikorbankan.

“Saya berharap kepada ketua dan seluruh anggota DPRD agar dapat mengemban amanat rakyat dengan secepatnya mengesahkan RAPBD dimaksud,” ujar Milwan.

Sementara itu, data yang diperoleh sesuai draft RAPBD Labuhanbatu TA 2010 disebutkan, Dana Perimbangan direncanakan Rp369.422.544.408. Dengan penjelasan sebagai berikut, Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Sumber Daya Alam (SDA) Rp49.322.544.408. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp320.100.000.000.

Lain-lain PAD yang sah berasal dari dari Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Rp31.565.000.000. Dengan penjelasan sebagaiberikut, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya Rp31.565.000.000.(fajar)


Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
: