RANTAUPRAPAT(EKSPOSnews): Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp7,3 miliar dari APBD Tahun 2009 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat diduga tidak sesuai aturan karena hingga kini belum memiliki Kepala Dinas (Kadis).
Sorotan dan kritikan, datang dari anggota DPRD Labuhanbatu, Budiansyah. Dia mengatakan pengadaan alkes di Labusel belum bisa dilaksanakan karena penetapan dan pengangkatan Kadis Kesehatan sebagai pengguna anggaran proyek Rp7,3 miliar tersebut belum dilaksanakan.
“Kadisnya belum ada. Akan tetapi, proyek sudah ditenderkan Dinas Kimprasda Labusel. Siapa pengguna anggaran dalam proyek ini,” tanya anggota dewan itu.
Menurut dia, sebelum dilakukan lelang proyek, pemkab seharusnya terlebih dahulu menetapkan kepala dinas kesehatan sebagai pengguna anggaran.
Bahkan, sesuai informasi yang diterimanya, kata Budiansyah, di Labusel belum ada Dinas Kesehatan. “Mengapa Kadis Kimprasdanya sudah melakukan tender proyek.”
Sementara, anggota DPRD Labuhan Batu Zainal Harahap mengatakan akan mempertanyakan hal itu kepada pejabat setempat.
Rencananya, kata Zainal, dia bersama 6 anggota DPRD yang berasal dari Labusel akan langsung mempertanyakan tender proyek yang dilakukan Dinas Kimprasda di Dinas Kesehatan.
“Kami akan mempertanyakan langsung kepada dinas terkait soal proyek itui. Apa ada payung hukumnya. Tanpa ada kadis sebagai pengguna anggaran dilakukan tender,” katanya.
Zainal mengatakan, selain mempertanyakan proyek pengadaan alkes tersebut, rencananya juga mempertanyakan uang lauk paung para PNS yang belum dibayarkan.
“Kami akan mempertanyakan uang lauk pauk PNS yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Soalnya, tambah dia, seharusnya dana tersebut telah dibayarkan oleh Pemkab Labuhanbatu. “Apakah sudah dibayarkan atau tidak,” papar Zainal.
Sementara itu Kadis Kimprasda Labusel ketika dikonfirmasi soal tender alkes tersebut tidak berhasil. (fajar)