Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
80 Personil Satpol PP Labuhanbatu akan Diasuransikan
LABUHANBATU (EKSPOSnews): Sedikitnya 80 orang personil Satuan Polisi  Pamong Praja Labuhanbatu direncanakan akan mendapatkan proteksi diri dengan asuransi. Hal itu dikatakan Kakan Satpol PP Labuhanbatu, Saiful dihadapan 100 orang anggota Satpol PP  Labuhanbatu pada acara sosialisasi Jamsotek oleh  PT Persero Jamsotek cabang Kisaran, Rabu 8 Februari 2012.

Saiful pada kesempatan itu mengatakan bekerja pada bagian pengamanan adalah punya resiko yang sangat tinggi. Sehingga, dibutuhkan adanya asuransi. “Untuk itulah kita perlu bekerjasama dengan pihak Jamsotek. Terutama yang masih tenaga kontrak,” bebernya.

Namun, tambah Saiful, walaupun sudah diasuransikan personil Satpol PP juga mesti hati-hati dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus bekerja hati-hati dan waspada. Harus serius jangan sampai lengah dengan tugas menegakkan Perda,” ujarnya.

Adapun jenis asuransi yang akan diberlakukan untuk personil Satpol PP tersebut mengacu pada Undang Undang  Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek. Mengatur 4 jenis program Jamsotek yaitu Jaminan  Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan  Kematian (JK), dan Jaminan Kesehatan. Sedangkan masa kontrak asuransi adalah selama 5 tahun . “Jika habis masa kontrak uang jaminanpun bisa diklaim sesuai dengan isi surat perjanjian yang ada,” jelasnya.(fh)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb