- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
80 Personil Satpol PP Labuhanbatu akan Diasuransikan
LABUHANBATU (EKSPOSnews): Sedikitnya 80 orang personil Satuan Polisi
Pamong Praja Labuhanbatu direncanakan akan mendapatkan proteksi diri
dengan asuransi. Hal itu dikatakan Kakan Satpol PP Labuhanbatu, Saiful
dihadapan 100 orang anggota Satpol PP Labuhanbatu pada acara
sosialisasi Jamsotek oleh PT Persero Jamsotek cabang Kisaran, Rabu 8
Februari 2012.
Saiful pada kesempatan itu mengatakan bekerja pada bagian pengamanan adalah punya resiko yang sangat tinggi. Sehingga, dibutuhkan adanya asuransi. “Untuk itulah kita perlu bekerjasama dengan pihak Jamsotek. Terutama yang masih tenaga kontrak,” bebernya. Namun, tambah Saiful, walaupun sudah diasuransikan personil Satpol PP juga mesti hati-hati dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus bekerja hati-hati dan waspada. Harus serius jangan sampai lengah dengan tugas menegakkan Perda,” ujarnya. Adapun jenis asuransi yang akan diberlakukan untuk personil Satpol PP tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek. Mengatur 4 jenis program Jamsotek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Kesehatan. Sedangkan masa kontrak asuransi adalah selama 5 tahun . “Jika habis masa kontrak uang jaminanpun bisa diklaim sesuai dengan isi surat perjanjian yang ada,” jelasnya.(fh)
BERITA TERKAIT:
|