Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Penambang Liar Galian C Merajalela di Tapanuli Utara
Erwin
Galian C ilegal
TARUTUNG(EKSPOSnews): Penambang liar galian ”C” , di Desa Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon, semakin meraja lela. Anehnya mereka terus bertambah, dan tidak pernah memperdulikan dampak lingkungan.
 
Pengamatan EKSPOSnews pada Selasa 7 Februari 2012, penambang galian”C” jenis pasir terus bertambah tambah, bahkan saat ini telah menggunakan mesin penyedot pasir. Sehingga mereka dengan cepat dapat meraup keuntungan berlipat ganda dengan cepat.
 
Untuk saat ini, jumlah penambang pasir sudah mencapai 6 orang pengusaha ( 6 unit mesin penghisap pasir). Dan diperkirakan dalam waktu dekat akan bertambah lagi, sebab dibeberapa  pinggiran sungai sudah ada beberapa mesin yang akan siap beroperasi.
 
Menurut salah seorang penambang pasir yang dulunya menggunakan tenaga manual/ manusia, saat ini akan mengoperasikan mesin penyedot pasir E. br Hutagalung (48 tahun)mengatakan, “beberapa waktu lalu  menambang galian “C” jenis pasir disungai ini secara manual, tetapi lama kelamaan pembeli berpindah kepada penambang yang menggunakan mesin alat penyedot pasir. Dan karena pembeli sudah pergi kepada penambang menggunakan maka mau tidak mau harus membeli mesin juga” jelasnya.
 
Ditambahkannya lagi, bila menggunakan mesin penyedot pasir keuntungan bisa berlipa ganda. Sebab untuk satu dump truck pasir, hanya memakan waktu 1 sampai 2 jam saja, sedangkan bila menggunakan tenaga  manusia/manual waktu yang dibutuhkan lebih lama.
 
Kasie Pemerintahan Kecamatan Sipoholon Edison Sinaga saat dikonfirmasi mengakui adanya penambangan pasir menggunakan mesin, namun menurutnya mereka sampai saat ini tak satupun memiliki izin yang resmi. Oleh karenanya, pihak kantor Kecamatan sangat sulit untuk melakukan penagihan retribusi.
 
Sementara itu Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara Marihot Simanjuntak kepada EKSPOSnews Rabu 8 Februari 2012 , juga mengatakan bahwa para penambang pasir diKecamatan Sipoholon tidak ada izinnya. Dan pihaknya juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada Kantor perizinan, jawabannya juga sama mereka tidak memiliki izin.
 
Menurutnya lagi, dulu sewaktu bertugas di Bapeda Taput, telah dilakukan penertiban oleh SatpolPP, hasilnya tidak maksimal. Bahkan penambang dengan aparat satpol PP sempat terjadi bentrok, karena menurut para penambang mereka hanya mencari sesuap nasi saja. Sehingga penambangan liar terus meraja lela. “Penambangan pasir didesa Situmeang habinsaran perlu dihentikan, sebab bila dibiarkan terus, akan merusak lingkungan serta ekosistem yang ada” jelasnya.(er)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb