Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Proyek DAK Pendidikan di Siantar Belum Selesai Dikerjakan
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Hingga bulan Februari 2012, hampir seluruh pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, belum selesai dikerjakan.

"Belum semua proyek DAK selesai dikerjakan. Keterlambatan penyelesaian proyek itu karena rekanan belum mengerjakan  sejumlah pekerjaan yang tertera dalam rencana anggaran belanja (RAB)," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Disdik Kota Pematangsiantar, Jonson Sitinjak,  MInggu, 5 Februari 2012.

Dia mencontohkan seperti proyek  rehab SMP Negeri 5 berbiaya Rp 79 juta, yang dikerjakan CV Dongma Uhur. Diketahui rekanan pelaksana belum mengerjakan seluruh pekerjaan seperti pengecatan plafon,  pemasangan pintu, pemasangan engsel, penyisipan plafon  dan lainnya.

Sementara perehaban gedung SMP Negeri 2 senilai Rp 200 juta, yang dikerjakan CV Raja Pakalist, belum melampirkan dokumentasi pelaksanaan proyek. Namun Jonson mengaku sudah menerbitkan Surat perintah Pembayaran (SPP) atas proyek itu.

Hanya saja menurutnya, dana proyek belum bisa dicairkan, hingga rekanan melampirkan dokumen proyek. Sedangkan proyek  lain yang belum rampung, ia mengaku sudah menerbitkan SPP dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), namun sudah membayarkan proyek itu.

"Hingga saat ini kita masih menahan dana retensi proyek sebesar 5 persen," ujarnya.

Jonson mengatakan, sejauh ini Disdik  belum mengambil tindakan terhadap 38 rekanan yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Dia menilai tidak berwenang menjatuhkan sanksi seperti blacklist (dicoret) terhadap perusahaan rekanan.

Pihaknya juga sudah membawa Inspektorat Pemko Pematangsiantar untuk meninjau langsung proyek yang belum rampung. Peninjauan itu bertujuan agar Inspektorat bisa melihat keadaan sebenarnya. (en)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb