- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Kunjungan Disdik dan Komisi II ke Bali Harus Bermanfaat
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Rencana kunjungan Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Pematangsiantar, bersama Komisi II DPRD, dan sejumlah
Kepala Sekolah (Kepsek) ke Kabupaten Badung, Bali, harus bermanfaat.
Diketahui kunjungan ini dalam rangka mencari masukan - masukan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan. Karena diketahui hingga saat ini belum ada Perda pendidikan di Kota Pematangsiantar. "Karena ini sifatnya membangun, saya menilai, dalam penyusunan Ranperda itu nantinya harus libatkan stake holder pendidikan," ujar Akamedisi pemerhati pembangunan dan pendidikan USI, Anggiat Sinurat, Senin 30 Januari 2012. Menurutnya, perda pendidikan diperlukan untuk mencari titik keseimbangan antara Undang - Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas dan UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Anggiat mengatakan, ini bertujuan agar penyelenggaraan pendidikan di Pematangsiantar tak bersinggungan dengan kepentingan. Dia mencontohkan, seperti pergantian Kepsek, Penerimaan Siswa Baru (PSB), dana komite sekolah, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAU) di kelurahan yang sering diributkan. Dengan adanya Perda itu, menurutnya dapat diakomodir. "Keberangkatan ke Bali jangan hanya jalan - jalan dan menghabiskan anggaran. Harus ada hasil dengan mengakomodir kebijakan - kebijakan di Kabupaten Badung dan disaring mana yang sesuai di Pematangsiantar," ujarnya. Dikatakan, keberangkatan itu dijadikan kesempatan untuk menggali hal - hal penyusunan Ranperda. Anggiat menambahkan, dalam pembuatan ranperda, harus lebih pada prosesnya, seperti Ujian Nasional (UN) yang dinilai tak benar. Maka melalui Perda itu nantinya dapat dibuat sesuai standard UN di Pematangsiantar. "Penyelenggaran pendidikan di Bali dinilai pantas ditiru, namun hasil kunjungan itu harus bermanfaat. Perda pendidikan itu penting," paparnya. Dosen Kopertis Wilayah Aceh Sumut ini juga menuturkan, DPRD juga harus bertanya seperti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diserahkan pada pemerintah daerah apakah lebih lancar dan tepat waktu atau sebaliknya. Artinya bagaimana dewan menyikapi agar penggunaan dana BOS tepat sasaran dan waktu. Termasuk komitmen Kabupaten Badung dalam proses PSB, dan pemerataan guru - guru. (en)
BERITA TERKAIT:
|