Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Inilah Nama-nama Kampus yang Bakal Ditutup di Sumut
MEDAN(EKSPOSnews): Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-NAD memberi peringatan kepada 10 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut dan Aceh yang belum melaporkan evaluasi program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED).

Bila tidak dilakukan,maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup kampus tersebut. “Ini kami beri peringatan pertama dulu. Kalau sampai ketiga tidak juga, maka usulkan penutupan,” ujar Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD M Nawawiy Lubis Rabu, 18 Januari 2012. 10 PTS itu yakni, Universitas Pelita Harapan, Universitas Preston Indonesia, Akademi Keungan dan Perbankan Swadaya Medan, Akademi Sekretaris dan Manajemen Lancang Kuning Medan, dan Akademi Pertanian Gunung Sitoli.

Lalu, Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Medan, Universitas Sutomo Medan,Akademi Maritim Nusantara Malahayati, Akademi Pertanian Iskandar Muda, dan Akademi Teknik Iskandar Muda.“Ini yang belum,ada juga yang sedang dalam proses. Kita minta segera dilaporkan karena sudah menjadi kewajiban,” jelas Nawawiy. Laporan EPSBED itu memudahkan pihaknya melihat kondisi di masing masing PTS.

Baik dalam hal program studi (prodi), tenaga pengajar,maupun mahasiswanya. Jika kurang berkembang, maka akan dilakukan pembinaan. Sebab, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) disebutkan Kopertis berwenang membuat dan memperpanjang izin prodi di PTS.Namun, sebelum itu dilakukan, maka PTS wajib menyerahkan EPSBED.

Sementara Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Sumut (Aptisi) Bahdin Nur Tanjung mengatakan, pemberian laporan EPSBED merupakan kewajiban PTS yang diamanatkan UU. Dalam setiap pertemuan, pihaknya juga mendorong agar PTS tertib dalam menyampaikan laporan tersebut. “Mungkin sedang dalam proses penyampaian laporan,” jelas Bahdin.(sindo)

Share |
BERITA TERKAIT:
jadi maritim sudah tidak ada lg ya

Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb