- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Biro Umum Pemprov Sumut Dituduh Sering Selewengkan Biaya Rutin
MEDAN(EKSPOSnews): Penyelewengan biaya rutin seperti dugaan yang dialamatkan kepada
staf Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)
sering terjadi. Bahkan, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengamat Transparansi Anggaran Sumut Elfenda Ananda menyebutkan, modus seperti ini merupakan trik pengguna anggaran untuk mendapatkan keuntungan. Ini sering jadi temuan BPK,tapi seringkali tidak ditindaklanjuti. Nanti setelah ketahuan,ujungujungnya dikembalikan. Berdasarkan hasil audit BPK yang dibacanya, modus pengendapan uang di satu pos, di mana maksudnya dibayar,tapi ternyata tidak dibayarkan merupakan temuan yang sering disampaikan BPK. “Seringkali pelanggaran administrasi seperti ini menjadi temuan dalam audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota, bahkan pemerintah provinsi,” katanya saat ditemui di Gedung Dewan, Senin 16 Januari 2012. Ada uang yang tidak didistribusikan sesuai dengan yang dikeluarkan. Di mana peruntukkan secara jelas, tapi setelah dikeluarkan surat perintah membayar,uang tersebut tidak sampai pada pihak yang harus dibayar. “Mungkin masih ada tenggang waktu pembayaran. Itu yang dimanfaatkan. Apakah upaya untuk mendapatkan selisih bunga atau dimanfaatkan untuk yang lain,”tukasnya. Tindakan itu jelas tidak dibenarkan dari sisi administrasi pengelolaan keuangan. Bahkan, aksi tersebut bisa menjadi tindak pidana karena ada kemungkinan uang yang diendapkan itu dipergunakan untuk keuntungan pribadi.“Meskipun uang itu dikembalikan, tetap ada pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. Mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini mengharapkan Polda Sumut bisa membongkar tuntas pihak-pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Biro Umum.“Harusnya ada contoh kasus yang bisa diungkap kepolisian. Kalau dapat, ditemukan tersangkanya dan sampai ke pengadilan.Sebab,trik anggaran semacam ini akan sangat berbahaya,apalagi jika anggaran yang dimainkan dalam jumlah besar,”tukasnya. Anggota Komisi C DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, dugaankorupsiyangdiusutPolda Sumut itu sangat wajar dilakukan. Menurut dia, beberapa waktu lalu di Biro Umum sering muncul masalah dalam pengelolaan keuangannya. “Misalnya, soal tunjangan pegawai yang ditunggak. Itu sampai beberapa bulan terjadi.Kemudian biaya listrik, teleponjugabegitu.Padahal, uangnya ada dalam APBD, kenapa bisa menunggak,”katanya. Dikatakan dia,memang ada penyimpangan anggaran di Biro Umum.Di mana,uang tersebut dikeluarkan, tapi tidak dibayarkan sesuai peruntukkannya.“ Uangnya entah ke mana diletak. Kalau tidak salah, ini salah satu alasan pejabatnya diganti waktu itu. Begitupun, kami harap polisi yang bisa mengungkap pe-nyimpangannya seperti apa. Sudah benar itu diselidiki, supaya jelas seperti apa yang terjadi sebenarnya,” bebernya.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|