- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Mahasiswa IAIN di Medan Demo Minta Rektor Mundur
MEDAN(EKSPOSnews): Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara meminta Prof
Nur Ahmad Fadhil Lubis mundur sebagai rektor perguruan tinggi itu
karena dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan, yakni
menskorsing sejumlah mahasiswa.
Permintaan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa perguruan tinggi itu yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM), ketika melakukan unjuk rasa di depan Biro Rektor IAIN Sumut di Medan, Kamis, 12 Januari 2012. Koordinator aksi Zulfan Situmorang dalam orasinya mengatakan, mereka menentang kebijakan rektor yang telah memberikan sanksi akademik terhadap 13 rekan mereka. Bahkan, ke-13 mahasiswa yang mendapatkan sanksi tersebut, tujuh diantaranya diskorsing selama dua semester dan selebihnya mendapatkan sanksi peringatan tertulis. "Kami merasa prihatin atas kebijakan rektorat. Kami menilai saat ini mahasiswa dianggap teroris hingga harus diskors atas penyampaian aspirasi dalam upaya menegakkan demokrasi dan kebenaran di kampus," katanya. Kebijakan skorsing itu, lanjut dia, merupakan dampak dari sejumlah aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut sebelumnya terkait adanya dugaan korupsi di perguruan tinggi itu. "Pemberian sanksi akademik diberikan terhadap mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus 2011," katanya. Atas kebijakan tersebut, lanjut dia, FSPM meminta rektor mundur dari jabatannya karena sudah tidak amanah dan telah merusak pencitraan lembaga pendidikan Islam serta karena telah mengeluarkan sanksi kepada mahasiswa yang menuntut transparansi di kapus itu. Aksi tersebut nyaris ricuh karena sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan beberapa petugas keamanan kampus, yang mencoba mendesak masuk ke ruang biro rektorat untuk bertemu rektor. Selain itu, mahasiwa juga melakukan pembakaran ban bekas dan baju almamater serta kartu mahasiswa tepat di depan biro rektor. Menanggapi hal itu, Humas IAIN Sumut, Abdul Saha mengakui jika pemberian sanksi dilakukan atas bentuk pelanggaran yang dilakukan mahasiswa, yakni pelanggaran berat dan ringan. Untuk pelanggaran ringan, mahasiswa dikenakan peringatan secara tertulis dan pelanggaran berat, yakni sanksi skorsing selama dua semester. Menurut dia, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan mahasiswa ketika melakukan aksi pada acara orientasi kampus yang digelar pada Agustus 2011. Saat itu tindakan mahasiswa mengarah anarkis karena menarik-narik rektor ketika akan berorasi. "Itu salah satu bentuk tindakan yang mengarah anarkis sehingga harus diambil kebijakan sanksi, yakni skorsing," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|