Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Data Proyek di Siantar Diduga Dimanipulasi
Jansen
Proyek drainase di Jalan Bali yang belum selesai dikerjakan
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Diketahui sejumlah proyek tahun 2011 di Kota Pematangsiantar belum selesai, bahkan ada yang sama sekali belum dikerjakan. Namun, proyek itu dinyatakan telah selesai 100 persen.

Hal itu terjadi setelah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (PPKAD) bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diduga bekerjasama  memanipulasi data agar Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) proyek yang belum selesai bisa diterbitkan.

Kasi Non Belanja Pegawai selaku kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Dinas PPKAD Kota Pematangsiantar, Parimin, kemarin, membenarkan SP2D seluruh proyek sudah diterbitkan. Meski tidak mengetahui kondisi proyek yang sebenarnya.

Dia mengaku berani  menerbitkan SP2D, karena Kabid Akutansi Dinas PPKAD, Victor Pardosi  yang memverifikasi data menyatakan pengerjaan proyek di Kota Pematangsiantar telah selesai 100 persen.

"Saya  tidak mengetahui apakah proyek yang SP2D nya sudah diterbitkan itu sudah  selesai atau tidak. Namun, Pardosi sudah mengeluarkan verifikasi data, bahwa proyek sudah selesai 100 persen,

Meskipun SP2D sudah diterbitkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemblokiran dana proyek ke Bank Sumut. Ini berdasarkan permintaan masing - masing pimpinan SKPD pengguna anggaran yang tujuannya agar para rekanan menyelesaikan pekerjaannya.

"Rekanan hanya bisa mencairkan dananya setelah menyelesaikan pengerjaan proyek,"ujarnya.

Dia juga tidak mengetahui apakah  tindakannya yang berani menerbitkan SP2D melanggar hukum. Parimin mengaku siap menanggung konsekuensinya. Hanya saja, jika itu terjadi, maka pihak yang bertanggungjawab adalah pihak yang menerbitkan verifikasi proyek 100 persen dimaksud.

Kabid Akutansi Dinas PPKAD, Victor Pardosi, enggan berkomentar mengenai dasar penerbitan verifikasi 100 persen terhadap proyek yang belum selesai, termasuk sama sekali yang belum dikerjakan. Dia menyebut, keluarnya verifikasi itu bukan atas kemauannya semata, namun karena perintah dari atasannya.

Saat ditanyai siapa atasan yang memerintahkannya, dia enggan memberitahukan. Karena menurutnya, hanya pimpinan yang bisa menjawab. Mengenai proses verifikasi itu apakah dilakukan dengan memeriksa data, seperti melampirkan foto - foto proyek, dia justru meminta wartawan agar tidak mengeksposnya. (js)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb