- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
136 Napi di LP Siantar Dapat Remisi Natal
Jansen
LP PematangsiantarSIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Sebanyak 136 orang nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematangsiantar menerima remisi, Minggu 25 Desember 2011. Kepala LP, Joseph Sembiring mengumukan langsung pemberian remisi khusus kepada napi dari kristiani tersebut saat upacara kemarin.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) HP Sidadolok, Senin 26 Desember 2011, menuturkan 135 orang napi mendapat RK I dan satu orang napi kasus pencurian mendapat RK II atau langsung bebas. Menurutnya, jumlah remisi khusus yang diberikan untuk menyambut Hari Natal tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. "Lebih banyak napi menerima remisi Natal tahun lalu," ujarnya, namun mengaku lupa jumlah perbandingannya. Dalam satu tahun, LP Pematangsiantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengumumkan tiga kali pemberian remisi. Yakni remisi umum pada Hari Kemerdakaan 17 Agustus, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Natal. Dimana remisi khusus yang diberikan berupa pemotongan masa tahanan. (js)
BERITA TERKAIT:
|