Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
RS Haji Medan Akhirnya Diambil Alih Pemprov Sumut
MEDAN(EKSPOSnews): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit (RS) Haji Medan melalui rapat koordinasi yang diikuti seluruh pemangku kepentingan.

"Forum sepakat RS Haji Medan dikelola Pemprov Sumut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis usai rapat koordinasi di Medan, Rabu, 30 November 2011.

Menurut Nurdin, sebelum menetapkan keputusan untuk mengambil alih RS Haji Medan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumut.

Pihaknya juga mempertimbangkan laporan tim yang dibentuk Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Staf Ahli Gubernur Sumut Zulkifli Taufik yang telah melakukan studi banding ke provinsi lain yang juga memiliki RS Haji seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jakarta.

Dari studi banding itu diketahui RS Haji Makassar telah berubah status dari yayasan menjadi aset yang dikelola Pemprov Sulawesi Selatan.

Sedangkan di Jawa Timur, upaya yang ditempuh lebih maju dengan menjadikan RS Haji Surabaya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan RS Tipe B untuk pendidikan.

Dari berbagai pertimbangan tersebut, pihaknya memutuskan pengelolaan RS Haji Medan diambil alih Pemprov Sumut.

Jika diserahkan pada yayasan melakukan pengelolaan selama ini, maka hal itu sulit dilakukan karena masa tugasnya telah berakhir sesuai ketentuan UU 16/2001.

Namun jika dibentuk yayasan baru, dikhawatirkan akan menyebabkan kevakuman dalam pengelolaan RS Haji Medan karena membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Paling cepat enam bulan. Itu bisa membuat pelayanan di RS Haji Medan stagnan," katanya.

Dengan pengambilalihan itu, Pemprov Sumut akan menjadikan RS Haji Medan seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau BLU.

Pihaknya akan mengonsultasikan rencana itu dengan DPRD Sumut karena pembuatan lembaga baru seperti SKPD atau BLU tersebut harus melalui proses Peraturan Daerah (Perda).

Meski pengelolaannya diambil alih, tetapi Pemprov Sumut tidak akan mengambil kebijakan yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan seperti pemecatan pegawai RS Medan.

"Pelaksana Tugas Gubernur Sumut (Gatot Pujo Nugroho) sudah menjamin itu," katanya.

Namun, untuk kepentingan pengelolaan, Pemprov Sumut akan melakukan audit terhadap seluruh aset RS Haji Medan, baik aset bergerak, tidak bergerak, mau pun keuangan.

"Hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat karena RS Haji Medan milik masyarakat," katanya.(antara)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb