Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Komnas HAM Tinjau Lokasi Situs Benteng Putri Hijau yang Dirusak
MEDAN (EKSPOSnews): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan peninjauan ke lokasi Situs Benteng Putri Hijau di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melihat langsung kerusakan yang terjadi pada peninggalan bersejarah tersebut.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yosep Adi Prasetyo di Medan, Kamis, 27 Oktober 2011 mengatakan pihaknya ingin melihat langsung kerusakan yang terjadi terhadap Situs Benteng Putri Hijau (BPH) akibat pembangunan perumahan oleh pengembang.

Apalagi, jelasnya, permasalahan mengenai kerusakan situs tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sejak tahun 2008, namun pembangunan perumahan tersebut masih terus berlanjut.

Akibatnya beberapa bagian dari situs benteng tersebut sudah rata dengan tanah seperti sebelah utara dan tenggara. Bahkan beberapa unit rumah sudah kelihatan berdiri di lahan benteng yang sudah diratakan.

Pihaknya juga sudah menerima laporan mengenai kerusakan tersebut dan harus ditangani Komnas HAM mengingat pemerintah tahun 2005 telah merativikasi mengenai hak ekonomi, sosial budaya (Ekosob) yang menjadi Undang Undang Nomor 11 tahun 2005.

Salah satu poinnya adalah bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melestarikan budaya masyarakat karena hal itu merupakan salah satu hak masyarakat, yakni untuk memiliki identitas dan sejarah sosial.

"Kami melihat jajaran Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang serta aparat penegak hukum, tidak menjalankan tugasnya dengan baik untuk melindungi situs bersejarah tersebut.Padahal pengrusakan situs sudah terjadi dua kali yakni tahun 2008 dan 2011," katanya.

Dia mengatakan, setelah melakukan peninjauan langsung, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dan mencoba membuat usulan-usulan kepada pihak terkait seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan dan Budaya dan Kementerian Perumahan.

Pihaknya juga berencana mengundang Pemkab Deli Serdang beserta instansi terkait lainnya seperti Pussis Unimed untuk kemudian mencoba mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Dia juga berharap sebelum pengrusakan terus berlanjut sebaiknya pembangunan perumahan itu dihentikan sementara sambil menunggu solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut.

Sambil menunggu solusi yang terbaik, pihak-pihak terkait juga bisa melakukan pengukuran terhadap bagian-bagian mana yang masih bisa diselamatkan dari benteng alam tersebut.

"Jadi setelah mencari masukan dari Pussis Unimed dan melihat langsung ke lokasi, kami juga berencana bertemu dengan jajaran Pemkab Deli Serdang mencari tahu mengapa pembangunan perumahan di atas situs itu bisa terjadi," katanya.

Benteng Putri Hijau Deli Tua adalah benteng pertahanan militer yang memanfaatkan kontur tanah dengan kearifan lokal masyarakat Kerajaan Aru abad ke-16-17 Masehi. Sejak tahun 2008 awal telah ramai dibicarakan karena adanya pengrusakan situs untuk dijadikan sebagai lahan perumahan.

"Sejarawan di Medan juga melakukan protes terhadap tindakan yang menelantarkan dan membuldozer situs benteng yang memiliki total keseluruhan mencapai 1,8 Km tersebut. Namun perumahan tetap juga berdiri di lokasi situs tersebut," kata Kepala Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial(Pussis) Universitas Negeri Medan Izhwan Azhari. (antara)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb