- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
RSUD Pirngadi Medan Resmi Jadi Badan Layanan Umum
MEDAN (EKSPOSnews): Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan akhirnya resmi menjadi Badan Layanan Umum menyusul keluarnya surat keputusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap. "Sesuai salinan keputusan Wali kota Medan Nomor 900/1847 tertanggal 13 Oktober 2011, maka RS dr Pirngadi Medan sudah menerapkan status pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh," kata Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin di Medan, Kamis 20 Oktober 2011. Ia mengatakan, penetapan RSUD dr Pirngadi mutlak berstatus BLUD berdasarkan, berita acara hasil penelitian usulan penerapan BLUD RSU dr Pirngadi Medan No 01/BA/VII/2011 tanggal 18 Agustus 2011. "Tim penilai memberikan rekomendasi bahwa RSUD dr Pirngadi Medan dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD penuh dengan total nilai 90,4," katanya. Keputusan tersebut menurut dia merujuk kepada pasal 21 ayat 1 yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri No 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis PPK BLUD. Disebutkan bahwa penerapan, peningkatan, penurunan dan pencabutan status PPK BLUD ditetapkan dengan keputusan kepala daerah berdasarkan hasil penilaian tim penilai. "Kemudian UU No 43 tahun 1999 tentang perubahan UU No 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian," katanya. Ia mengatakan, sebagai langkah awal yang telah dilakukan pihaknya akan melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan, salah satunya adalah dengan memesan alat CT Scan yang sangat di butuhkan dan diharapkan dapat digunakan tahun 2012. "Di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga sudah diadakan alat radiologi (foto khusus gawat darurat) dan tidak bisa di pakai untuk pasien lain dan hanya digunakan di IGD," katanya. Sejalan dengan itu, lanjutnya, manajemen juga akan membahas untuk kesejahteraan jasa medis. "Fokusnya saat ini pelayanan dan bagaimana pengolahan pendapatan serta mensejahterakan pegawai, baik jasa medis dan lainnya," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|