- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Disdik Siantar Tunda Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Dengan dalih keterbatasan dana, Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar menunda pembayaran tunjangan
profesi guru tahun 2010, termasuk sebagian di tahun 2009.
Ini berdasarkan surat edaran Disdik Kota Pematangsiantar No 3193/ Dikmenti/2011, ditandatangi Kadisdik, Setia Siagian, namun tanpa tanggal. Dalam surat itu disebut penundaan pembayaran tunjangan guru, karena keterbatasan dana yang tersedia dalam DIPA dekonstrasi tahun 2010. Ini berdasarkan hasil rapat dan kordinasi dan evaluasi pengelolaan kegiatan subsidi guru dana dekonsentrasi bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan (BPSDMP) dan Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) Kemendiknas tanggal 18 Mei tahun 2011 di Bogor. Disdik Kota Pematangsiantar meminta agar guru mengusulkan data individu dan besaran tunjangan profesi bagi guru yang tertunda pembayarannya (carry over) tahun 2009-2010 ke BPSDMP dan PMP Kemendiknas untuk di realisasikan pembayarannya. Menanggapi surat edaran itu, Sekretaris PGRI Kota Pematangsiantar, Timbul Panjaitan mengatakan, sejumlah guru agama sudah menerima tunjangan profesinya. Namun menurutnya masih banyak yang mengalami penundaan. "Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru itu bisa diakibatkan panjangnya birokrasi yang harus dilalui," sebutnya, Rabu 14 September 2011. Timbul menilai, proses pembayaran tunjangan profesi selama ini memakan waktu yang lama. Artinya setelah dari APBN, harus melalui Menkeu lalu Kemendiknas, dan selanjutnya ke kas pemerintah daerah. Setelah dana disetorkan ke daerah, dikatakan baru bisa disalurkan menunggu APBD disahkan. Dia menilai, pencairan dana itu bisa juga 'terganggu' apabila terjadi ketidak harmonisan antara DPRD dengan Wali Kota, seperti yang terjadi sebelumnya di Pematangsiantar . "Pencairan dana itu ternyata sering terlambat karena harus menunggu pengesahan APBD. Belum lagi jika DPRD enggan mengesahkan APBD," papar pria yang getol memperjuangkan hak-hak guru ini. Dia menyarankan, agar pemerintah segera memangkas birokrasi dengan langsung menyetorkan tunjangan itu ke kas PGRI Kabupaten/Kota. Usulan ini menurutnya akan diwacanakan pada workshop PGRI yang akan berlangsung 19-21 September 2011 di Kabupaten Simalungun. Mengenai surat edaran Disdik itu, Timbul mengaku para guru sedang berupaya melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk bisa menerima dana tunjangan tersebut. (js)
BERITA TERKAIT:
|