Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Selasa, 22 Mei 2012
Follow: 
Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
 Serah Terima Jabatan PJP PTPN IV Medan
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Sertijab Direksi PTPN IV
Home  / Ragam
Disdik Siantar Tunda Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Dengan dalih keterbatasan dana, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar menunda pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2010, termasuk sebagian di tahun 2009.

Ini berdasarkan surat edaran Disdik Kota Pematangsiantar No 3193/ Dikmenti/2011, ditandatangi Kadisdik, Setia Siagian, namun tanpa tanggal. Dalam surat itu disebut penundaan pembayaran tunjangan guru, karena keterbatasan dana yang tersedia dalam DIPA dekonstrasi tahun 2010.

Ini berdasarkan hasil rapat dan kordinasi dan evaluasi pengelolaan kegiatan subsidi guru dana dekonsentrasi bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan (BPSDMP) dan Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) Kemendiknas tanggal 18 Mei tahun 2011 di Bogor. Disdik Kota Pematangsiantar meminta agar guru mengusulkan data individu dan besaran tunjangan profesi bagi guru yang tertunda pembayarannya (carry over) tahun 2009-2010  ke BPSDMP dan PMP Kemendiknas untuk di realisasikan pembayarannya.

Menanggapi surat edaran itu, Sekretaris  PGRI Kota Pematangsiantar, Timbul Panjaitan mengatakan, sejumlah guru agama sudah menerima tunjangan profesinya. Namun menurutnya masih banyak yang mengalami penundaan.

"Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru itu bisa diakibatkan panjangnya birokrasi yang harus dilalui," sebutnya, Rabu 14 September 2011.

Timbul menilai, proses pembayaran tunjangan profesi selama ini memakan waktu yang lama. Artinya setelah dari APBN, harus melalui  Menkeu lalu Kemendiknas, dan selanjutnya  ke kas pemerintah daerah.

Setelah dana disetorkan ke daerah, dikatakan baru bisa disalurkan menunggu APBD disahkan. Dia menilai, pencairan dana itu bisa juga 'terganggu' apabila terjadi ketidak harmonisan antara DPRD dengan Wali Kota, seperti yang terjadi sebelumnya di Pematangsiantar .

"Pencairan dana itu ternyata sering terlambat karena harus menunggu pengesahan APBD. Belum lagi jika DPRD enggan mengesahkan APBD," papar pria yang getol memperjuangkan hak-hak guru ini.

Dia menyarankan, agar pemerintah segera memangkas birokrasi dengan langsung menyetorkan tunjangan itu ke kas PGRI Kabupaten/Kota. Usulan ini menurutnya akan diwacanakan pada workshop PGRI yang akan berlangsung 19-21 September 2011 di Kabupaten Simalungun.

Mengenai surat edaran Disdik itu, Timbul mengaku para guru sedang berupaya melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk bisa menerima dana tunjangan tersebut. (js)

Share |
Leave your comment.
Name*:
Email*:
Website:
Comment*:
: * Type the captcha!
Mobile Version | Profile | Kontak | Iklan | Disclaimer | RSS
Copyright eksposnews.com © 2009-2012
All Rights Reserved. design by. arieweb