- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Proyek Pengadaan dan Pembangunan STAKPN Tarutung 2010 Dipertanyakan
TARUTUNG (EKSPOSnews): Pekerjaan pengadaan barang dan pembangunan tahun anggaran 2010 di STAKPN Tarutung dipertanyakan. Pasalnya jumlah dana yang mencapai milyaran rupiah tersebut diduga banyak yang di-mark up harganya serta tidak sesuai juklak dan juknis.
Beberapa pengadaan barang tanpa ada teknisi, sehingga sampai sekarang terlantar tidak difungsikan dan menjadi barang rongsokan. Pengadaan barang serta pembangunan yang dipertanyakan tersebut antara lain, paket Pengerjaan Pengaspalan Hotmix jalan Kampus II Silangkitang dengan pagu Rp. 1.493.493.000, paket Pekerjaan Pembuatan Paving Block dengan pagu Rp 1.021.045.000, pengadaan Laptop 10 Unit dengan pagu Rp. 180.000.000, pengadaan Buku Perpustakaan 745 judul dengan nilai kontrak Rp. 332.083.160, pengadaan Toga Wisuda 507 mahasiswa dengan nilai kontrak Rp. 119.905.500, pengadaan 10 Unit Infokus dengan nilai kontrak Rp 294.247.800, pengadaan 20 Unit Komputer dengan nilai kontrak Rp 230.600.000, serta pengadaan 1 unit Absensi Sidik Jari dengan nilai kontrak Rp. 26.290.000. Pada paket Pengerjaan Pengaspalan Hotmix jalan Kampus II Silangkitang dengan Pagu Rp 1.493.493.000 yang dikerjakan Perusahan PT Moko diduga mark-up,dalam dokumen lelang telah ditetapkan atas dukungan aspal hotmix harus dari pengusaha AMP radius 80 Km. Ternyata terjadi diskriminasi, Badan Usaha Nasional Workshopnya pada jarak 180 Km , padahal menurut juklak dan juknisya Aspal Hotmix yang digunakan harus dengan temperature 85 derajat Celsius, namun karena jarak Workshop jauh terjadi penurunan sebesar 20 derajat Celsius , hal tersebut diduga kuat telah terjadi Kolusi dan persekongkolan antara Kuasa Pengguna Anggaran,Panitia Lelang dengan Perusahaan Pemenang. Pada Paket Pekerjaan Pembuatan Paving Block dengan Pagu Rp 1.021.045.000 yang dimenangkan Perusahaan PT Inti Persada Raya Lestari,dari mulai pekerjaan kegiatan tersebut telah terjadi Mark-Up, karena pekerjaan Paving Block diduga tidak sesuai serta menyimpang dari gambar. Pengadaan Laptop 10 Unit dengan Pagu Rp 180.000.000 yang dimenangkan oleh CV Daya Contruksi, dalam arti 1 unit Laptop dengan harga Rp 18.000.000,dalam berita acara penyerahan barang merek Acer Aspire AS5745PG dengan jumlah 10 Unit dengan spesifikasi Laptop,yakni Core i7-740Qm (6GB L3 cache 1.73 Ghz with Turbo Boost up to 2.93 Ghz),Mobile Intel HM 55 Chipset,15.6HD TFT LCD,1 GBNvidia Gevoece/1 GB ATI Radeon HD 5650,640 GB SATA HDD-DVD Supermulti Drive,4GB DDR3 RAM-5n1 Card Reader,Webcam,Bluetooth,HDMI Wifi. Setelah ditelaah harganya,harga perunit pada Tahun 2010 hanya sebesar Rp 11.000.000/unit, ,begitu juga pengadaan Printer,Stabilizer,Filling Cabinet,Meja dan Kursi Komputer,Whiteboard dan Meja dan kursi Instruktur/Dosen dengan nilai kontrak pagu Rp. 96.131.200 yang dimenangkan CV Firman Jaya, pengadaan Buku Perpustakaan 745 judul dengan nilai kontrak Rp 332.083.160 yang dimenangkan CV Cakra Buana Sakti, pengadaan Toga Wisuda 507 mahasiswa dengan nilai kontrak Rp.119.905.500 yang dimenangkan CV Mestika Jaya, padahal setiap tahunnya hanya mampu mewisuda 200an mahasiswa/i saja. Pengadaan 1 unit Absensi Sidik Jari Code X628 dengan nilai kontrak Rp 26.290.000 yang dimenangkan CV Lima Bersaudara sampai sekarang tidak difungsikan karena tidak ada teknisi dan terkapar digudang, Pengadaan 10 Unit Infokus Sanyo PLC-XU 106 dengan nilai kontrak Rp 294.247.800 yang dimenangkan CV ERA MEGA GRAFIKA juga belum difungsikan dan terkapar di gudang karena belum ada teknisi. Pengadaan Komputer 20 Unit merek Acer Intel Core i5-650(3,2GHz,4MB L2 cache,DDR3,1333 Mhz,73w) dengan nilai kontrak Rp 230.600.000 yang dimenangkan CV TRI DAYA UTAMA jadi barang pajangan karena komputer yang dimiliki sudah over serta sebagian besar dosen serta pegawai tidak mampu mengoperasikannya. Ketua I Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) mengharapkan kepada penegak hukum, agar pengadaan serta pekerjaan proyek STAKPN Tarutung tahun 2010 agar diaudit kembali. Karena telah banyak terjadi penyimpangan serta sarat KKN dan kepentingan. (er)
BERITA TERKAIT:
|