- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
10 Ranperda ditetapkan jadi Perda Kabupaten Taput
TARUTUNG (EKSPOSnews): Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Taput, 10 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) ditetapkan menjadi Perda (peraturan daerah) yang nantinya diharapkan dapat sebagai acuan menjalankan roda pembangunan serta pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.
Sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin 8 November 2010, dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Taput, Kajari Tarutung Salamat Simanjuntak, Katua PN Tarutung Gosen Butarbutar, Kapolres Taput AKBP IKG Wijatmika, Kasdim 0210/TU, Sekdakab Taput Sanggam Hutagalung, para staf ahli, Asisten, Pimpinan SKPD serta Undangan lainnya. Ke-10 Ranperda yang disepakati menjadi Perda Taput adalah,Pajak Daerah, Pengutipan retribusi daerah,izin pemungutan kayu rakyat (IPKR ) dan izin pemungutan hasil hutan bukan Kayu (IPHHBK), Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2010 – 2014, Perubahan Perda No.03 , 04, 05 tahun 2008 , Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Taput, organisasi dan tata kerja badan pelaksana penyuluh pertanian, perikanan,kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dari sidang paripurna beberapa kali, akhirnya kesepakatan bersama untuk menetapkan Ranperda menjadi perda dituangkan dalam nota kesepakatan bersama nomor : 18/SKB/TU/2010 serta nomor : 07/PB/DPRD-TU/2010 tertanggal 8 November 2010. Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Taput memberikan tanggapan akhir atas 10 ranperda Kabupaten Tapanuli Utara dan dengan suara koor mengatakan menyetujui serta menerima 10 Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Ketua DPRD Taput FL Fernando Simanjuntak dalam penetapan ranperda mengharapkan, agar penempatan aparatur mengisi jabatan dalam struktur Perda, supaya lebih memperhatikan kemampuan, profesionalisme serta orang yang tepat. Serta Perda yang telah ditetapkan sesegera mungkin diimplementasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat ,sehingga Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Sedangkan Bupati Taput Torang Lumbantobing, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada para anggota legislative, karena dengan telah ditetapkannya ke-10 Ranperda menjadi Perda dapat memacu serta menjadi acuan untuk melaksanakan program program pembangunan kedepan. (er)
BERITA TERKAIT:
|