- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Tunjangan Guru Bersertifikasi Masih Menggantung
MEDAN (EKSPOSnews): Terhambatnya sertifikasi bagi guru-guru yang lulus program sertifikasi baik melalui penilaian portofolio maupun Pelatihan Profesi Guru sebagian besar karena persoalan administrasi.
"Sebagian tunjangan itu sudah disalurkan tetapi ada beberapa guru belum menerimanya karena adanya penyesuaian seperti guru yang pindah tempat mengajar kesekolah lain, nomor rekening tidak sesuai, dan juga karena kesalahan SK," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Edward Sinaga, di Medan, Senin 11 Oktober 2010. Ia mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan karena ada sebagian guru yang merasa dirugikan, karena sebelumnya salah melakukan pengisian administrasi. Misalnya, dulu sebelum lulus sertifikasi dia masih golongan III A namun sekarang golongannya sudah naik. Kesalahan-kesalahan kecil tersebut dinilai cukup mengganggu karena berkaitan dengan tunjangan yang akan diterima setelah lulus sertifikasi. "Apalagi tunjangan yang diberikan nilainya satu bulan gaji. Untuk jumlah yang pasti berapa tunjangan yang sudah dicairkan saya kurang tahu secara persis rinciannya," katanya. Menurut dia, proses penyesuaian biasanya diajukan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, setelah itu baru kemudian diajukan ke Dinas Pendidikan Sumut dan diteruskan ke pusat. "Prosesnya memang panjang, jadi bagi guru yang sudah lulus sertifikasi tapi masih melakukan penyesuaian data, harus bersabar. Kalau proses penyesuaiannya sudah selesai pasti tunjangannya segera cair, jadi memang dibutuhkan kesabaran," katanya. Hingga kini Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional sudah mengeluarkan 1.320 SK tunjangan profesi guru dari pengajuan sebanyak 3.148 guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2008. Namun sebagian diantaranya belum menerima tunjangan sertifikasi akibat adanya perubahan-perubahan data seperti adanya nomor rekening guru yang tidak sesuai serta adanya kode golongan tidak tepat. (an)
BERITA TERKAIT:
|