- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Gubernur Jambi Akan Sidak RSBI
JAMBI (EKSPOSnews): Dewan Pendidikan Provinsi Jambi, mendukung tindakan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus melakukan inspeksi mendadak terhadap dua rintisan sekolah bertaraf internasional, yang dinilai belum memenuhi syarat.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jambi, A Shomad mengatakan, gubernur harus mengetahui kekurangan dan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan setempat terhadap pengembangan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tersebut. "Banyak sekali kekurangan dan syarat yang belum dipenuhi RSBI tersebut, bahkan dalam penerimaaan siswa baru pun ada indikasi kecurangan," katanya. Ia menilai Dinas Pendidikan dan pihak sekolah tidak konsisten dengan membuka peluang pungli kian besar, karena tidak ada satu pasal pun dalam aturan penerimaan siswa baru sekolah boleh mengutip bayaran. Dua RSB tingkat SLTA yakni SMA 3 Negri Kota Jambi sebelumnya dalam penerimaan siswa baru calon siswa dikenakan dana seleksi tahap pertama Rp145.000 dan seleksi tahap ke dua sebesar Rp249.000, padahal sekolah tersebut dapat suntikan dana cukup besar baik dari pusat maupun daerah. Selain itu, dalam penerimaaan siswa baru, orang tua calon siswa juga diharuskan mengisi formulir pernyataan, berisikan menyanggupi membayar segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan program RSBI. Kutipan dan pernyataan itu jelas memberatkan orang tua murid, apalagi dalam penerimaan siswa RSBI pihak sekolah tidak lagi mengutamakan warga di lingkungan sekolah minimal 20 persen sepanjang nilai calon siswa tersebut memenhi syarat yang dibutuhkan. Dewan Pendidikan minta gubernur membentuk tim untuk mengevaluasi RSBI, dan menindak kecurangan yang terjadi, karena yang dikucurkan pemerintah pusat untuk sekolah tersebut cukup besar. Tim juga harus mengawasi program yang dilaksanakan oleh pihak pengelola RSBI tersebut mencapai miliaran rupiah, baik dari pusat maupun daerah. Besarnya dana yang dikucurkan pemerintahj pusat dan daerah untuk mendukung program RSBI itu semestinya pengelola tidak lagi mengutip dana dari wali murid. (an)
BERITA TERKAIT:
|