- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Bupati Asahan Ciutkan Kecamatan jadi 18 untuk Menghemat Anggaran
KISARAN (EKSPOSnews): Rencana penciutan kecamatan di Kabupaten Asahan, Sumut dari 25 menjadi 18 kecamatan mendapat penolakan dari DPRD Asahan. Penciutan dinilai sebagai langkah mundur yang harus dipertimbangkan matang.
Wacana penggabungan (penciutan) kembali dari 25 menjadi 18 kecamatan yang dilontarkan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang untuk menghemat anggaran mendapat kecaman keras anggota DPRD setempat. "Saya secara pribadi tidak setuju. Karena tidak mungkin untuk digabung kembali. Terlalu riskan untuk menjalankan gagasan ini,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Asahan, Joner Sinaga, Selasa 7 September 2010. Mantan Wakil Ketua DPRD Asahan ini mengatakan, persoalan pemekaran dan penggabungan kecamatan atau pun kabupaten memang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Didalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004 diatur jelas penggabungan tersebut. Akan tetapi, kata dia, persoalannya akan memicu sikap pro dan kontra antar warga yang sangat riskan dan akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat itu sendiri. Menurut anggota Komisi A DPRD Asahan ini, jika wacana itu tetap dijalankan, maka pemerintah daerah dan DPRD Asahan hanya akan menghabiskan waktu dan polemic yang tidak perlu. Padahal, menurut dia, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh DPRD dan pemerintah daerah. Sebelum kabupaten Asahan dimekarkan menjadi dua kabupaten (Asahan-Batu Bara) jumlah kecamatan terdiri dari 20 kecamatan, kemudian setelah pemekaran tersisa 13 kecamatan. Karena sebanyak 7 kecamatan bergabung ke dalam wilayah Kabupaten Batu Bara. Pemkab Asahan kembali memekarkan kecamatan dari 13 menjadi 25 kecamatan. Ketidaksetujuan Joner terhadap wacana penggabungan kembali kecamatan, juga dilandasi masalah ketidakmerataan pembangunan, karena penggabungan kecamatan akan mengurangi kedekatan warga terhadap akses pelayanan aparatur pemerintah daerah. Menurut dia dampak positif dari pemekaran kecamatan adalah terjadinya pemerataan pembangunan. Sikap kontra terhadap gagasan ini juga dilontarkan oleh anggota DPRD Asahan lainnya terutama yang berasal dari kubu oposisi partai-partai politik diluar pendukung pasangan Taufan-Surya. Ketua Komisi A DPRD Asahan, Bunyaddin juga tidak setuju jika kembali dilakukan penggabungan kecamatan. Masalahnya, apakah ada warga yang mau, karena saat ini warga ingin pelayanan publik semakin dekat ke masyarakat. “Saya pikir bukan solusi tepat untuk menghemat anggaran dengan menciutkan kecamatan yang sudah dimekarkan. Tapi harus dicari solusi lain untuk antisipasi deposit tersebut,” ujarnya. (ma)
BERITA TERKAIT:
|