- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Direktur SDM PTPN III, Serahkan Tali Asih di Merbau Selatan
MEDAN (EKSPOSnews): Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN III Medan menyerahkan tali asih kepada kelompok tani Suka Damai untuk menyelesaikan masalah tanah seluas 99,88 hektare di Kebun Merbau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Turut hadir unsure Kejatisu, Kapolres Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bupati Labuhanbatu Utara, Distrik Manajer Labuhanbatu II PTPN III, Kejari Rantau Parapat, tokoh agama, masyarakat, serta anggota kelompok tani Suka Damai penerima tali asih (sugu hati). Berdasarkan penjelasan Kejaksaan Tinggi Sumut bahwa instansi mereka menerima kuasa mewakili PTPN III untuk menyelesaikan sengketa lahan garapan dengan kelompok tani Suka damai. Kejati mengatakan jalur penyelesaian bidang perkara ada dua instrumen yaitu melalui pengadilan dan instrumen di luar pengadilan. ”Dalam hal ini kami menyelesaikannya melalui jalur di luar pengadilan yang memakan waktu 8 bulan dengan melakukan beberapa kali pertemuan agar masalah ini bisa terselesaikan.” Rachmat PK, Direktur SDM PTPN III mengatakan, kalau PTPN III sebagai BUMN dalam hal menyelesaikan kasus terkait lahan sengketa antara perusahaan dan masyarakat atau kelompok tani penggarap senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan melalui jalur hukum sesuai instruksi KPK dan Surat Mentri BUMN. Kali ini, paparnya, kami melakukan pendekatan persuasif melalui pemberian tali asih (sugu hati) dan membuka kesempatan untuk menjadi pekerja sesuai dengan ketentuan dan formasi yang dibutuhkan. Dalam kesempatan yang sama, Distrik Manajer Labuhan Batu III, Irsyam, mengatakan bahwa permasalahan areal garapan seluas 99,88 ha antara PTPN III Kebun Merbau Selatan dan kelompok tani Suka Damai telah selesai. Hal sama dikatakan Ketua Kelompok Tani Suka Damai, Sadi, ”Kami tidak pernah melakukan tindakan anarkis kepada PTPN III maupun pihah luar dan kami tetap mematuhi hukum yang berlaku dan kami tidak pernah menjarah harta PTPN III.” (rel)
BERITA TERKAIT:
|