RANTAUPRAPAT (EKSPOSnews): Para rekanan/pemborong di Labuhanbatu, Sumut meradang. Pasalnya, biaya/fee untuk memperoleh proyek disebut-sebut diminta bayaran didepan dengan jumlah yang lumayan besar. Padahal, proses tender/lelang masih akan dilakukan beberapa bulan kemudian bahkan bisa menjelang akhir tahun.
Sekretaris Gerakan Anti Korupsi (Gransi) Kabupaten Labuhanbatu Haris Nixon Tambunan mengutarakan dugaan yang masih isu tersebut berdasarkan pengakuan beberapa rekanan kepadanya beberapa waktu lalu.
“Rekanan mengakui dikutip uang fee untuk mendapatkan proyek. Hal itu mendapapatkan paket paket proyek di Labuhanbaru,” bebernya.
Besarannya fee, kata dia, seperti yang diakui rekanan, sekitar 8 hingga 12 persen. “Itu tergantung jenis paket pekerjaan proyek yang akan
dikerjakan,” kata Haris.
Praktisi hukum ini menilai, isu dan dugaan fee sebenarnya bukan hal baru lagi di kabupaten itu. Namun kali ini sepertinya besaran fee yang harus dibayarkan oleh rekanan dianggap terlalu besar. Disangsikan, dapat berakibat pada buruknya mutu pekerjaan proyek.
“Kami tahu isu ini bukan hal baru. Sehingga pekerjaan proyek amburadul karena dikerjakan asal-asalan. Tetapi mungkin ini terlalu besar, sehingga rekanan merasa sangat diberatkan. Kami minta aparat hukum serta pejabat yang terkait memerhatikan isu yang belum diketahui kebenarannya itu. Yang pasti rekanan mengeluhkan itu, praktik jual beli proyek sudah membudaya dan ini harus diberantas kalau ingin pembangunan lebih baik,” ungkap Haris.
Seorang rekanan kepada wartawan mengakui hal itu. “Itu memang benar, kalau dulu walaupun dibayar didepan tetapi tidak lunas, namun sekarang
harus dilunasi semua baru dapat jatah proyek. Tetapi begitupun tidak usah dibesar-besarkanlah. Memang dari dulu sudah terjadi,” akunya.
Berbeda dengan pengakuan rekanan lainnya, bahwa isu yang berkembang saat ini dikatakan tidak benar, dengan niat hanya memburukkan seseorang dan jajaran pejabat pemerintahan. “Tidak benar itu, semua dilakukan berdasarkan aturan yang ada, yaitu melalui proses tender atau lelang. Kalau memang berkas lengkap dan mempunyai penawaran yang lebih rendah, tidak tertutup kemungkinan perusahaan kita yang menang,” ungkap Nawan, yang mengaku bertempat tinggal disekitaran Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. (fajar).