Sabtu, 04 September 2010 |
Home  Ragam
Rabu, 27 Januari 2010 | 19:54:10
DPRD dan Dinas Kehutanan Dairi Sepakat Hentikan TPL

Sarif
EKSPLOITASI TPL: Tiga anggota DPRD Dairi melakukan kunjungan lapangan seputar eksploitasi TP TPL terhadap areal hutan di Kecamatan Parbuluan. penebangan itu sangat merusak eksositsem dan mengganggu satwa. Dewan mengaku sangat prihatin, apalagi dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat tidak nyata, Selasa (26/1)
SIDIKALANG(EKSPOSnews): DPRD Dairi dan  Dinas Kehutanan  kabupaten sepakat menghentikan sementara segala kegiatan PT TPL (Toba Pulp Lestari) di  wilayah Kerja Kecamatan Parbuluan. 

Kesepakatan  itu akan disampaikan kepada bupati guna diteruskan kepada Menteri Kehutanan selaku pemberi HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Pernyataan tertulis dibuat setelah melewati musyawarah alot  bersama sejumlah warga diikuti  Kepala Desa Parbuluan I, II dan III, Selasa (27/1). 18 dari 30 orang DPRD membubuhkan tanda tangan pada dokumen dimaksud bersama  Agus Bukka Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

Erjon Sitanggang, Kepala Desa Parbuluan II dan Heber Situmorang, Kepala Desa Parbuluan I mengutarakan, habitat binatang ganas berupa harimau dan beruang sangat terganggu menyusul  eksploitasi pengusaha. Itu, berdampak pada ancaman  ketenangan penduduk. Rumah warga sudah diobrak abrik beruang, demikian  lahan pertanian mulai dirusak.

Dari sisi ekosistem, ujar Suparto Gultom kandidat wakil ketua dewan   fraksi Partai Demokrat, penebangan jelas-jelas merusak keseimbangan alam.  Pissher Simamora   anggoita fraksi  Rakyat bersatu Partai Karya Peduli Bangsa menandaskan, keselamatan masyarakat berada di atas segalanya. Seiring itu, jika  ingin kondusif, PT TPL perlu  berlapang dada membuka komunikasi dan tidak bertahan hanya pada izin tebang yang dipunyai.

Dalam  surat itu, ditekankan, tapal batas  hutan negara atau areal PT TPL dengan  “tombak raja” atau hak adat  harus diukur ulang. Warga merasa, tombak raja  sebagai lahan warisan nenek moyang seluas 120 hektar telah dibabat perusahaan.

 UNJUK RASA TANDINGAN

Sementara itu, 20 an warga pro TPL dari  Desa Parbuluan II  unjuk rasa ke DPRD di Sidikalang. Masing-masing membawa poster menghujat  Erjon Sitanggang dan kuasa hukum Henry Siahaan. 

Mereka mengklaim diri sebagai pemilik “tombak raja” yang sah.  Martua Nahampun berpendapat, ucapan itu belum tentu benar sebab sehari sebelumnya rakyat  dari kampung serupa juga  mengaku pemilik.   Terkesan, warga terjebak dalam konflik kepentingan.

Dahlan Sianturi,  Lumban Panjaitan, Martini Sitinjak  dan beberapa anggota  legislatif sempat melontarkan kekecewaannya terhadap seseorang diantaranya. Hal itu diutarakan karena  hari kemarin  penduduk tersebut menutup diri atas kedatangan  dewan. Pria marga Sinaga itu  tidak bersedia menunjukkan lokasi  yang dipersengketakan.

Sempat terjadi silang pendapat sesama  pengunjuk rasa. Juanda Sinaga  mengutarakan menolak  kehadiran PT TPL sedang rekan lainnya menyebut  sudah lama bermitra. Dewan sempat  mempertanyakan apa sebenarnya aspirasi  warga.

Pertanyaan itu dikemukakan sebab, beberapa kali  delegasi  mengeluhkan tidak adanya bidan desa di sana sebagai kelemahan kinerja Erjon Sitanggang selaku aparatur.  Herlina  boru Situmorang  mengatakan, puskesmas di sana tidak berfungsi  dan ditumbuhi rerrumptan lantaran kepala desa tidak menempatkan bidan. Dewan  menilai, arah pembicaraan tidak fokus.

Begitupun, Benpa Nababan kandidat wakil ketua DPRD dan  Agus Ujung  menampung keluhan. Masukan dari sejumlah   pihak akan diminta guna dicarikan solusi. Mereka menyesalkan adanya kekerasan.   Chairuddin Pasaribu, Humas PT TPL masih no comment terkait  keputusan dewan dan Kadis Kehutanan dimaksud.(sarif)


Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
: