SIDIKALANG(EKSPOSnews): DPRD Dairi dan Dinas Kehutanan kabupaten sepakat menghentikan sementara segala kegiatan PT TPL (Toba Pulp Lestari) di wilayah Kerja Kecamatan Parbuluan.
Kesepakatan itu akan disampaikan kepada bupati guna diteruskan kepada Menteri Kehutanan selaku pemberi HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Pernyataan tertulis dibuat setelah melewati musyawarah alot bersama sejumlah warga diikuti Kepala Desa Parbuluan I, II dan III, Selasa (27/1). 18 dari 30 orang DPRD membubuhkan tanda tangan pada dokumen dimaksud bersama Agus Bukka Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Erjon Sitanggang, Kepala Desa Parbuluan II dan Heber Situmorang, Kepala Desa Parbuluan I mengutarakan, habitat binatang ganas berupa harimau dan beruang sangat terganggu menyusul eksploitasi pengusaha. Itu, berdampak pada ancaman ketenangan penduduk. Rumah warga sudah diobrak abrik beruang, demikian lahan pertanian mulai dirusak.
Dari sisi ekosistem, ujar Suparto Gultom kandidat wakil ketua dewan fraksi Partai Demokrat, penebangan jelas-jelas merusak keseimbangan alam. Pissher Simamora anggoita fraksi Rakyat bersatu Partai Karya Peduli Bangsa menandaskan, keselamatan masyarakat berada di atas segalanya. Seiring itu, jika ingin kondusif, PT TPL perlu berlapang dada membuka komunikasi dan tidak bertahan hanya pada izin tebang yang dipunyai.
Dalam surat itu, ditekankan, tapal batas hutan negara atau areal PT TPL dengan “tombak raja” atau hak adat harus diukur ulang. Warga merasa, tombak raja sebagai lahan warisan nenek moyang seluas 120 hektar telah dibabat perusahaan.
UNJUK RASA TANDINGAN
Sementara itu, 20 an warga pro TPL dari Desa Parbuluan II unjuk rasa ke DPRD di Sidikalang. Masing-masing membawa poster menghujat Erjon Sitanggang dan kuasa hukum Henry Siahaan.
Mereka mengklaim diri sebagai pemilik “tombak raja” yang sah. Martua Nahampun berpendapat, ucapan itu belum tentu benar sebab sehari sebelumnya rakyat dari kampung serupa juga mengaku pemilik. Terkesan, warga terjebak dalam konflik kepentingan.
Dahlan Sianturi, Lumban Panjaitan, Martini Sitinjak dan beberapa anggota legislatif sempat melontarkan kekecewaannya terhadap seseorang diantaranya. Hal itu diutarakan karena hari kemarin penduduk tersebut menutup diri atas kedatangan dewan. Pria marga Sinaga itu tidak bersedia menunjukkan lokasi yang dipersengketakan.
Sempat terjadi silang pendapat sesama pengunjuk rasa. Juanda Sinaga mengutarakan menolak kehadiran PT TPL sedang rekan lainnya menyebut sudah lama bermitra. Dewan sempat mempertanyakan apa sebenarnya aspirasi warga.
Pertanyaan itu dikemukakan sebab, beberapa kali delegasi mengeluhkan tidak adanya bidan desa di sana sebagai kelemahan kinerja Erjon Sitanggang selaku aparatur. Herlina boru Situmorang mengatakan, puskesmas di sana tidak berfungsi dan ditumbuhi rerrumptan lantaran kepala desa tidak menempatkan bidan. Dewan menilai, arah pembicaraan tidak fokus.
Begitupun, Benpa Nababan kandidat wakil ketua DPRD dan Agus Ujung menampung keluhan. Masukan dari sejumlah pihak akan diminta guna dicarikan solusi. Mereka menyesalkan adanya kekerasan. Chairuddin Pasaribu, Humas PT TPL masih no comment terkait keputusan dewan dan Kadis Kehutanan dimaksud.(sarif)