- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Menteri Kesehatan Lantik Lucky Oemar Said Jadi Kepala BPOM
detik.com
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih melantik Lucky Oemar Said
JAKARTA(EKSPOSnews): Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih melantik Lucky Oemar Said
sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggantikan
Kustantinah yang telah memasuki masa pensiun di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2012.
Dalam sambutannya Menkes mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah melalui peningkatan pelayanan publik harus terus dijalankan dengan melakukan pembaruan sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. "Sesuai dengan amanat Presiden(Susilo Bambang Yudhoyono,red) pada Rapat Kerja Pemerintah 2012 tanggal 19 Januari 2012, hendaknya kita melanjutkan program dan upaya dengan baik, memperbaiki yang belum baik, bekerja dengan lebih gigih, mengerahkan semua potensi, menyatukan arah, berfikir lebih cerdas, bekerja lebih keras, menangani debottlenecking(memecahkan masalah,red) dan melakukan percepatan pembangunan," ujar Menkes. Lanjutkan Sementara itu, Kepala BPOM yang baru dilantik, Lucky Oemar Said menyatakan bahwa ia akan melanjutkan program prioritas yang ditetapkan oleh kepemimpinan sebelumnya dan meningkatkan pengawasan obat dan makanan untuk menjamin keamanan produk-produk itu ketika dikonsumsi. "Pertama yang harus dilakukan adalah dengan intensifikasi pengawasan obat dan makanan secara 'full spectrum', yaitu dari sebelum dipasarkan hingga setelah beredar di masyarakat. Kedua dengan meningkatkan pengawasan obat dan makanan ilegal termasuk palsu dan ketiga, melakukan pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah," ujar Lucky tentang program 2012 ini. Pengawasan obat dan makanan akan dilakukan lewat tindakan preventif yaitu sebelum dipasarkan dan setelah dipasarkan dengan melakukan razia rutin dan insidental. "Kita melakukan kerja sama dengan penegak hukum lain untuk pengawasan obat dan makanan ilegal. Sedangkan untuk pengawasan pangan jajanan anak sekolah kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ," ujar Lucky yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif BPOM. Lucky juga menginginkan agar kerangka hukum yang ada saat ini diperkuat terutama dalam konsekuensi denda maupun hukuman penjara bagi para pelanggar terkait dengan obat dan makanan ilegal karena hukuman yang ada saat ini dinilai masih terlalu rendah. "Kita memerlukan 'legal basis' yang lebih kuat. Kita membutuhkan kerangka hukum dalam bentuk UU Pengawasan Obat dan Makanan karena yang ada sekarang belum optimal, belum memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi pelaku," ujarnya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|