- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
PNPM Pererat Pembangunan Antar Desa
NET
PNPMWAYKANAN (EKSPOSnews): Gugus program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Waykanan, Lampung, meningkatkan kapasitas badan kerja sama antarkampung setempat guna mengawal kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang dilakukan.
Penanggungjawab Operasional Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Waykanan, Wahab, mengatakan peningkatan kapasitas dimaksud dilakukan dengan mengadakan pelatihan bagi 28 sumber daya manusia (SDM) badan kerjasama antarkampung dari 14 kecamatan yang ada di daerah itu sejak Rabu, 28 Desember. "Per kecamatan dua peserta, dan kegiatan pelatihan tersebut akan berakhir Jumat 30 Desember," kata dia, Kamis, di Blambanganumpu yang berada sekitar 200 km utara Kota Bandarlampung. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah luar biasa (SLB) Negeri Baradatu itu diisi sejumlah narasumber. Antara lain Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Waykanan, Riza Allatif. Menurut Riza, kegiatan tersebut secara esensi dilakukan guna merefleksikan kembali tugas pokok dan fungsi badan kerjasama antarkampung dari berdiri sampai sekarang. Karena itu, ujar Riza, kebutuhan-kebutuhan dasar yang berkaitan dengan pengembangan badan kerjasama antarkampung diharapkan bisa didiskusikan pada momen tersebut. "Badan kerjasama antarkampung Waykanan harus mempunyai visi pengembangan kelembagaan ke depan," ujarnya, kepada peserta kegiatan. Riza melanjutkan, agenda "hearing" atau dengar pendapat dengan DPRD setempat harus dilakukan untu mencapai visi kelembagaan yang diharapkan, yakni, adanya payung hukum atau peraturan daerah tentang badan kerjasama antarkampung. "Karena itu, perlu diagendakan pembahasannya dengan legislatif Waykanan," kata dia. Badan kerjasama antarkampung, kata dia menjelaskan, adalah lembaga strategis dalam rangka memfasilitasi, manajemen perencanaan partisipatif, resolusi konflik, dan fasilitasi jejaring dalam pelaksanaan pembangunan di masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di daerah itu. "Karena itu badan kerjasama antarkampung harus mampu untuk menyelesaikan konflik dan masalah yang terjadi di wilayahnya masing-masing sehubungan tidak semua masalah dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan harus diselesaikan melalui jalur hukum," kata dia. Riza kemudian menambahkan, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai mekanisme penyelesaian masalah yang berbasis masyarakat dan diharapkan tidak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.(antara)
BERITA TERKAIT:
|