- Home
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pemkab Samosir Uji Publik Tiga Ranperda
NET
SamosirPANGURURAN(EKSPOSnews): Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara melalui Bagian Hukum
menggelar uji publik tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
agar seluruh komponen masyarakat di wilayah tersebut memahami isinya
serta berkesempatan menanggapinya sebelum disahkan menjadi Perda.
"Ketiga Ranperda yang diuji adalah retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu," kata Ketua panitia pelaksana, Ombang Siboro di Pangururan, Kamis, 15 September 2011. Ia menyebutkan, pelaksanaan Uji Publik tersebut guna memberikan pemahaman tentang Ranperda yang disusun Pemerintah untuk dapat diterapkan dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten tersebut. Kegiatan itu, kata dia, akan digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Kamis (15/9) di Hotel Dainang dengan peserta yang terdiri dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sebagai pengelola PAD. Selanjutnya, Jumat (16/9) digelar di Aula AE. Manihuruk dengan menghadirkan sejumlah masyarakat, pengusaha dan terakhir Sabtu (17/9) digelar bersama seluruh pemangku kepentingan daerah tersebut di Hotel Gorat, Palipi. "Tujuannya, untuk menyempurnakan isi ranperda melalui masukan-masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Samosir," kata Ombang. Ia mengatakan, narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Kepala Seksi PDRD Dirjen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Kemenkeu RI, Ari Gemini Parbinoto Pangaribuan serta Ketua Pansus Ranperda DPRD Samosir, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah, dan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Samosir, Abad Sinaga. Pelaksana Harian Bupati Samosir Mangadap Sinaga menyebutkan, lewat Uji Publik tersebut masyarakat akan memahami pelaksanaannya yang demokratis, sehingga pemerataan pembangunan dapat terlaksana secara berkeadilan. Dengan demikian, kata dia, produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak merugikan masyarakat secara umum. Ia meminta partisipasi seluruh peserta dengan memberi masukan untuk meminimalisir kelemahan dan kekurangan demi penyempurnaan ranperda tersebut. "Para narasumber hendaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan jelas, sehingga mereka dapat menerimanya dengan baik demi peningkatan pembangunan," kata Mangadap.(an)
BERITA TERKAIT:
|